AYOJAKARTA.COM - Artis multitalent yang dikenal sebagai pembawa acara dan juri dalam sejumlah kompetisi, Soimah Pancawati kini tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, di tengah polemik masyarakat yang tengah menyoroti dinamika perpajakan di tanah air, Soimah Pancawati membuat pernyataan mencengangkan.
Hal tersebut diketahui dari salah satu siniar Butet Kartaredjasa yang menghadirkan Soimah Pancawati sebagai narasumbernya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Bongkar Momen Tegang Nyaris Diceraikan Nagita Slavina: Sekarang Makin Erat!
Dalam siaran podcast bertajuk Blakasuta tersebut, Soimah sempat menceritakan pengalamannya terkait dengan oknum pajak.
Di awal kesuksesannya, Soimah mengaku sempat risih dengan permintaan oknum pajak yang meminta dibuatkan nota setiap memberi bantuan pada keluarga.
“Masa saya membantu saudara-saudara saya sendiri harus menggunakan nota,” ungkap Soimah menceritakan peristiwa di tahun 2015-an.
Soimah menilai permintaan oknum pajak terhadap dirinya kurang masuk akal, karena hal tersebut memberi kesan kurang dipercaya.
Baca Juga: Luar Biasa, Istri Rafael Alun Trisambodo Tidak Memiliki NIK, Kok Bisa?
Lebih lanjut, Soimah menceritakan pengalamannya yang membeli rumah seharga 430 juta dengan cara mengangsur.
Setelah angsuran tersebut lunas dan ingin mengurus ke Notaris, Soimah juga sempat mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari oknum petugas pajak.
Oknum petugas pajak menilai harga 430 juta yang dibeli Soimah dengan cara mengangsur tidak sesuai dengan NJOP.
“Saya dikira menurunkan harga, padahal perjanjiannya ada lengkap dengan kwitansi pembelian,” jelas Soimah.
Oknum petugas pajak menilai Soimah tidak mungkin membeli rumah seharga Rp430 juta dengan cara mengangsur.
Puncak kekesalan pesinden tersebut terjadi ketika bangunan pendopo yang belum lama dibelinya di datangi para petugas pajak.
“Saya yang bikin aja belum tahu total habisnya berapa, tapi orang pajak udah ngitung itu hampir 50 miliar rupiah,” keluh Soimah.
Bukan hanya itu, pada Maret tahun 2023 ini Soimah juga menceritakan pengalamannya yang tidak menyenangkan dengan oknum pajak.
“Saya itu kerja dengan melewati proses panjang, bukan hasil maling, korupsi, koq saya diperlakukan seakan-akan saya bajingan,” imbuh Soimah.
Dalam siniar tersebut, Soimah kemudian menceritakan pengalaman suramnya ketika didatangi oknum petugas pajak dengan sikap congkak.
“Ibu Sri Mulyani, dengarkan ini, orang pajak bawa Debt Collector,” sambut Butet ketika mengetahui peristiwa tersebut.
Sehubungan dengan pernyataan tersebut, Yustinus Prastowo selaku Jubir Kemenkeu pada 8 April 2023 lalu membantah.
Baca Juga: Berapa Zakat Fitrah 2023? Berikut Penjelasan Buya Yahya untuk Besaran Beras dan Uang Tunai
Menurutnya dalam sistem administrasi pajak tidak ada Debt Collector, sehingga tidak mungkin petugas pajak datang bersama Debt Collector.***
“Mbak Soimah dalam posisi tidak punya tunggakan pajak, ini adalah kesalah-pahaman,” ujar Yustinus seperti dikutip Ayojakarta pada Senin, 10 April 2023 dari Kompas TV. ***

Share this article
Dalam siaran podcast bertajuk Blakasuta tersebut, Soimah sempat menceritakan pengalamannya terkait dengan oknum pajak.