AYOJAKARTA.COM - Oknum pegawai Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) diduga telah melakukan penipuan hingga ratusan juta.
Oknum pegawai Kemendes tersebut diduga melakukan penipuan kepada CV GPN.
Bahkan, pegawai berinisial P itu melakukan penipuan senilai Rp168 juta.
Uang tersebut hingga kini tak kunjung dibayar.
Sementara itu, mengenai kasus dugaan penipuan yang dilakukan P ini, pihak Kemendes pun malah terkesan lepas tangan.
Kasus dugaan penipuan ini berawal dari P yang mengajak CV GPN untuk bekerja sama.
Kerja sama ini dalam hal belanja bahan rapat koordinasi Ditjen PDP Tahun 2022 pada April 2022.
Dilansir AyoJakarta.com dari AyoBandung.com, saat itu CV GPN melakukan pendanaan untuk keperluan pembelian ATK dengan nilai Rp43 juta.
Pegawai CV GPN berinisial R awalnya tak menaruh curiga dengan kerja sama tersebut.
Hingga pada hari pelaksanaan rapat, pegawai CV GPN tak diberi akses untuk meninjau langsung jalannya rapat yang digelar di salah satu hotel di Jakarta.
Pegawai CV GPN pun mencoba untuk menghubungi pihak hotel dan mendapat kabar bahwa tak ada pelaksanaan rapat di hari itu.
Namun tak berselang lama, pegawai CV GPN mendapatkan bukti foto pelaksanaan kegiatan rapat.
Beberapa bulan berlalu dari kegiatan tersebut, pihak Kemendes tak kunjung membayar pendanaan dari CV GPN.
Pegawai R pun berusaha untuk menghubungi dan menemui oknum pegawai Kemendes berinisial P.
Pada Juli 2022, P menyebut bahwa pembayaran sedang diproses oleh Kemendes.
Baca Juga: Waspada! Modus Penipuan Baru 2023, Buka File APK Bisa Kuras Habis Rekening
P bahkan meminta invoice baru.
Seminggu setelah pertemuan, P mengklaim bahwa pencairan dana dari pemerintah sedang diproses.
P pun terus berkelit dan menjanjikan pembayaran segera dilakukan.
Baca Juga: TERKUAK! Masalah Ekonomi Jadi Motif Penipuan Ajudan Pribadi Senilai Rp1,3 Miliar
Pada Desember 2022, pihak CV GPN mengirim surat kepada Kemendes mengenai tagihan pinjaman dana yang harus dibayar yakni sebesar Rp168.392.350.
Nilai tersebut terdiri dari biaya belanja rapat senilai Rp Rp43.928.250 dan jasa pinjam bayar kegiatan rapat senilai Rp 124.400.000.
Pihak CV GPN kemudian berusaha menghubungi atasan dari oknum P.
Sama seperti P, atasan P berinisial H juga terus menjanjikan dana segera dibayar.
Diduga atasan P yang dihubungi oleh pihak CV GPN adalah sosok palsu.
Tak kunjung mendapat kejelasan, pihak CV GPN berusaha menemui atasan P di kantor.
Baca Juga: WADUH! Ganjar Pranowo Hampir Jadi Korban Penipuan yang Mencatut Nama Artis Melanie Subono, Kok Bisa?
Setelah pihak CV GPN dan pihak Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes bertemu, terungkap bahwa ternyata Kemendes tak pernah menyelenggarakan kegiatan yang dimaksud.
Pihak Kemendes menyelenggarakan kegiatan pada Maret 2022.
Diduga P menggunakan foto kegiatan di bulan Maret untuk meyakinkan pihak CV GPN.
Sementara CV GPN memegang bukti surat bermaterai dengan kop dari Kemendes.
P diduga melakukan manipulasi tanda tangan atasannya.
P pun dipanggil berulang kali namun terus mangkir dengan alasan sakit.
Pihak CV GPN meminta agar Kemendes melakukan evaluasi internal terhadap P.
Namun hingga saat ini justru tak ada kejelasan.
P telah diberhentikan dari pekerjaannya di Kemendes.
Sementara pihak CV GPN kesulitan menghubungi P.
Kemendes juga tak kunjung memberi kepastian pada CV GPN.
"Kemendes lepas tangan nggak mau proses," kata pegawai R, Rabu, 29 Maret 2023.
Baca Juga: Tak Cuma Mutilasi Abby Choi Jadi Sup, Mantan Suami Ternyata Terlibat Penipuan Besar
Soal janji evaluasi internal dengan oknum P, pihak Kemendes juga tak memberi informasi lebih lanjut pada CV GPN.
"Sampai sekarang nggak ada laporan gimana hasilnya," katanya.***

Share this article
Oknum pegawai Kemendes berinisial P diduga lakukan penipuan senilai Rp168 juta, pihak institusi justru seakan lepas tangan.