AYOJAKARTA.COM -- Kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2 pada Selasa, 4 Februari 2025 menyoroti masalah keselamatan transportasi dan tata kelola angkutan barang di Indonesia.
Kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2 ini diduga karena truk bermuatan galon mengalami rem blong.
Akibat dari kejadian ini, delapan orang meninggal dunia dan 11 lainnya mengalami luka-luka serta tiga kendaraan hancur terbakar.
Baca Juga: Kesaksian Korban Selamat Laka Maut Tol Ciawi: Suami Saya Lagi Pinjam E-Toll Tiba-tiba Duarr
Meskipun dugaan sementara adalah rem blong, polisi belum dapat memastikan penyebab pasti karena sopir truk belum sadarkan diri dan belum bisa dimintai keterangan.
Saat ini, pihak kepolisian dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga turut mendalami penyebab kecelakaan ini.
Pakar keselamatan pengendara, Fitra, menekankan agar tidak hanya menyalahkan sopir dalam kasus ini, tetapi juga melihat faktor lain seperti kondisi kendaraan dan pengawasan.
Jika melihat dari kejadian kejadian kecelakaan beberapa bulan ke belakang, Fitra menilai ada yang salah dari penegakan peraturan kendaraan lalu lintas.
"Menurut saya yang membuat transportasi itu sangat bermasalah yakni penegakan hukum,” ungkap Fitra yang dikutip dari Youtube Metro TV pada Kamis 6 Februari 2025.
Fitra menyoroti akar permasalahan transportasi barang, khususnya yang melibatkan truk dengan muatan berat, bukan hanya pada kecelakaan itu sendiri, tetapi pada penegakan aturan lalu lintas yang lemah.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Diduga Karena Truk Muatan Galon Alami Rem Blong
Artinya, masalahnya lebih dalam dari sekadar human error atau kondisi kendaraan yang tidak layak jalan, melainkan terletak pada sistem yang kurang efektif dalam mengawasi dan menindak pelanggaran.
Contohnya, banyak kasus ditemukan di jalan truk yang melebihi muatan (overload), kondisi kendaraan, dan jam kerja pengemudi yang berdampak pada keselamatan pengendara yang lain.
Menurut pakar keselamatan pengendara tersebut menyatakan bahwa rem blong juga bisa disebabkan karena muatan overload yang membuat kampas rem lebih cepat panas yang akhirnya blong.
Fitra menyarankan pemerintah harus menerapkan aturan dan sanksi yang tegas bagi pelanggar aturan, baik pengemudi, perusahaan, maupun pihak-pihak lain yang terlibat.
Dengan kata lain, perbaikan sistem transportasi barang harus dimulai dari akar masalahnya, yaitu penegakan aturan yang lemah, agar dapat mencegah kecelakaan fatal dan menciptakan transportasi yang lebih aman dan efisien.***
Share this article
Kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2 pada Selasa, 4 Februari 2025 menyoroti masalah keselamatan transportasi dan tata kelola angkutan