PN Jakarta Pusat Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, Pakar Hukum Tata Negara Bongkar Alasannya

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari

AYOJAKARTA.COM - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu 2024 menimbulkan berbagai kontroversi.

Dikabarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menyampaikan di hadapan pers bahwa akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Idham Malik selaku komisioner KPU yang dikutip Ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews, Jumat (3/3/2023). 

"Ketua KPU RI menyampaikan kepada rekan-rakan fers bahwa KPU akan melakukan banding atas putusan PN (Pengadilan Negeri) tersebut," ungkap Idham Malik Komisioner KPU.

Baca Juga: Geger! PN Jakarta Pusat Kabulkan Gugatan Partai Prima atas Penundaan Pemilu 2024, Ternyata Ini Penyebabnya

Menurut Idham Malik, perkara tersebut merupakan sengketa dengan KPU maka hendaklah diselesaikan di Bawaslu atau PTUN sebagaimana diatur dalam Undang Undang.

"Kalau bicara tentang persoalan sengketa terhadap keputusan yang diterbitkan oleh KPU, hal tersebut itu sudah diatur di dalam pasal 466 sampai dengan pasal 472 dalam UU no 7 tahun 2017," jelas Idham Malik.

"Khususnya di pasal 467 ayat 1 dan pasal 470 ayat 1, jelas bahwa ini merupakan sengketa perdata yang diselesaikan baik di Bawaslu maupun di PTUN (Peradilan Tata Usaha Negara)," sambungnya.

Baca Juga: Soal Penundaan Pemilu Putusan PN Jakpus, Mahfud MD: Harus Dilawan

Dengan jelas Idham Malik menyampaikan apabila ada pihak yang merasa dirugikan atas keputusan KPU terkait keanggotaan Pemilu maka akan diproses dalam sengketa proses baik di Bawaslu atau PTUN.

"Catatannya dalam penyelenggaraan Pemilu ditegaskan bahwa harus berkepastian hukum, maka dalam hal ini apabila ada Partai Politik yang merasa dirugikan terhadap keputusan KPU berkaitan dengan kepesertaan Pemilu, maka itu diprosesnya dalam sengketa proses, bukan di tempat peradilan lainnya," jelas Idham Malik.

"Sengketa proses dijelaskan ada di Bawaslu ada di PTUN (Peradilan Tata Usaha Negara) dan semua itu sudah ditempuh oleh partai yang bersangkutan," sambungnya.

Baca Juga: Tegaskan Penundaan Pemilu Bukan Yurisdiksi PN Jakpus, Feri Amsari Ingatkan Pasal Ini: Tidak Bisa Ditentang!

Dalam kesempatan ini, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menyampaikan bahwa ada peraturan Mahkamah Agung yang melarang Pengadilan Negeri untuk menerima perkara tersebut.

"Bukan hanya di UU No.70 soal Pemilu, di Peraturan Mahkamah Agung No.2 2019 juga dilarang PN (Pengadilan Negeri) menerima perkara perbuatan melawan hukum," ungkap Feri Amsari.

"Karena sudah diperintahkan dialihkan ke Peradilan Tata Usaha Negara, jadi ini perkara bukan Yurisdiksi PN (Pengadilan Negeri) Jakpus (Jakarta Pusat) makanya ini kita sebut janggal, unik perkara ini," sambungnya.

Baca Juga: Gugatan Partai Prima Dikabulkan PN Jakpus, KPU Harus Tunda Pemilu hingga 2025 dan Bayar Ganti Rugi Rp500 Juta

Menurut Feri Amsari, perkara tersebut tidak sesuai dengan yurisdiksi Pengadilan Negeri, maka seharusnya tidak dapat diterima sebagaimana peraturan Mahkamah Agung hendaknya diproses di PTUN.

"Karena peraturan, bosnya PN Jakpus itu, peraturan Mahkamah Agung memerintahkan bukan di mereka, di Pengadilan Tata Usaha Negara, apalagi sudah ditentukan di UU Pemilu," ungkap Feri Amsari.

"Biasanya kalau bukan yurisdiksinya bukan kewenangannya dia akan memutuskan NO, tidak dapat diterima karena tidak sesuai dengan yurisdiksinya," sambungnya.

Baca Juga: Pengamat Tata Negara Ungkap ada Gerakan yang Ingin Menunda Pemilu 2024! Sebut Ada Hal yang Sangat Janggal!

Menyikapi putusan Pengadilan Negeri tersebut, Feri Amsari menganggap ini aneh seolah perkara ini meloncat menjadi penyebab tidak terselenggaranya Pemilu 2024.

"Apalagi tambah aneh, kalau ini benar-benar perkara perdata, putusan itu kalau benar terbukti kan memperbaiki hak keperdataannya bahwa mereka ada masalah di verifikasi administrasi, ada masalah diverifikasi faktual, putusan PR akan memperbaiki proses verifikasi," jelas Feri Amsari.

"Tapi hebatnya ini perkara perdataan tiba-tiba meloncat, seluruh orang tidak boleh menyelenggarakan Pemilu di 2024, begitu bunyi amarnya," ungkap Feri Amsari.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
# PN Jakarta Pusat
# Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
# PTUN
# Pakar hukum tata negara
# KPU RI
# Pemilu 2024
# Bawaslu
# ditunda
# Feri Amsari

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.