Gugatan Partai Prima Dikabulkan PN Jakpus, KPU Harus Tunda Pemilu hingga 2025 dan Bayar Ganti Rugi Rp500 Juta

Ilustrasi. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh Partai Adil Makmur atau Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ilustrasi. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh Partai Adil Makmur atau Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

AYOJAKARTA.COM – Kabar terbaru datang dari konflik yang sedang terjadi di kancah partai politik Indonesia.

Diinformasikan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh Partai Adil Makmur atau Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Untuk diketahui, Partai Prima sebelumnya melayangkan gugatan tersebut pada 8 Desember 2022 kemarin.

Baca Juga: Mahfud Md: Vonis PN Jakpus Salah, KPU Harus Banding karena Bertentangan dengan UUD 1945

Gugatan perdata yang dilayangkan Partai Prima tersebut didasarkan pada kekecewaan dan merasa dirugikan oleh KPU pada saat proses verifikasi partai politik.

Hal tersebut dikarenakan Partai Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi sehingga tidak bisa ikut verifikasi faktual.

Atas keputusan pihak KPU tersebut, Partai Prima menyebut jika pihak KPU tidak teliti sehingga menyebabkan anggotanya gagal di 22 provinsi.

Baca Juga: DKPP Periksa Ketua KPU RI Terkait Pernyataan Sistem Pemilu Proporsional Daftar Calon Tertutup

PN Jakpus kemudian membuat keputusan yang tertuang dalam amar putusan yakni menghukum KPU untuk menunda sisa tahapan pemilu 2024 selama 2 tahun 4 bulan 7 hari.

Putusan pihak PN Jakpus tersebut berlaku sejak putusan dibacakan atau tepatnya hingga Juli 2025.

Tak hanya itu, PN Jakpus juga meminta KPU membayar ganti rugi sebanyak Rp500 juta kepada pihak Partai Prima.

Baca Juga: Terpopuler! Bambang Widjojanto Dihadapan Novel Baswedan Sebut Candaan Ketua KPU RI adalah Pengakuan?

Zulkifli Adjo selaku Humas PN Jakpus menuturkan putusan tersebut.

“Dalam pokok perkara menerima gugatan tersebut, menyatakan penggugat adalah Partai Politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh tergugat kemudian menyatakan penggugat telah melakukan perbuatan melawan hukum kemudian tergugat untuk membayar ganti rugi partai sebesar Rp500 juta,” ujar Zulkifli Adjo dalam siaran TV One, dikutip Jumat, 3 Maret 2023.

Ia melanjutkan, “Menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari ya dan menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu.”

Namun Zulkifli Adjo menegaskan jika putusan pihak PN Jakpus tersebut masih belum berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Geger! Dihadapan Novel Baswedan, Bambang Widjojanto Sebut Level Ketua KPU Tidak Hebat dan Nantang, Ternyata...

Sehingga apabila pihak KPU tidak setuju dengan keputusan PN Jakpus bisa mengajukan banding dalam kurun waktu 14 hari.

“Jadi perlu teman-teman ketahui bahwa perkara ini adalah gugatan biasa yang diajukan dengan perdata sehingga hukum acaranya keputusan ini belum mempunyai kekuatan hukum tetap,” jelas Zulkifli Adjo.

“Saya belum melihat apakah KPU itu menyatakan banding, tapi di media saya baca bahwa KPU menyatakan banding tentunya sejak hari ini terhitung 14 hari dia harus menyatakan banding kalau tidak sependapat dengan putusan ini,” lanjutnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# partai prima
# PN Jakpus
# Pemilu
# gugatan
# KPU

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.