Pengamat Tata Negara Ungkap ada Gerakan yang Ingin Menunda Pemilu 2024! Sebut Ada Hal yang Sangat Janggal!

Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024

AYOJAKARTA.COM- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum. Dimana putusan tersebut menghukum KPU untuk menunda Pemilu.

Menanggapi keputusan majelis hakim Jakarta Pusat tentang penundaan pemilu ini pengamat tata negara Feri Amsari mengatakan bahwa ini bukan yurisdiksi PN Jakpus terkait pemilu.

"Tidak bisa begitu ya cara berpikir kita, pertama ini bukan yurisdiksi PN Jakpus dalam penyelenggaraan pemilu. Kedua harus diingat pasal 22 e ayat 1 undang-undang 1945 sudah menentukan bahwa penyelenggaraan pemilu itu 5 tahun sekali, " kata Feri Amsari.

Baca Juga: Materi Khutbah Jumat Bulan Syaban, Singkat dan Padat Paling Bagus

Menurutnya ini sudah ketentuan asas konstitusi yang tidak bisa ditentang oleh hakim manapun yang menentang apa yang sudah ditentukan oleh konstitusi.

Selain itu Feri Amsari juga mengatakan bahwa putusan ini memberikan pengetahuan bagi kita bahwa ada gerakan-gerakan yang menginginkan pemilu ditunda.

Feri Amsari juga mengingatkan bahwa putusan ini perlu diperhatikan karena ada beberapa orang yang ingin menunda pemilu.

"Ya bahwa ini menjadi perhatian penting bagi kita ada yang berniat untuk melakukan penundaan tetapi sekali lagi putusan pengadilan yang bukan yurisdiksinya harus dinyatakan batal demi hukum dan tidak boleh orang mematuhi karena ini bukan kewenangannya, " jelas Feri Amsari yang dikutip ayojakarta.com di tayangan Metro TV, Jumat (3/3).

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Polisi: Mario Dandy Beri Keterangan Bohong!

Tak hanya sampai disitu saja, Feri Amsari juga meminta hakim untuk membaca kembali undang-undang pemilu.

"Terkait pemilu ini bukan kewenangan PN Jakpus untuk menundanya. Hakim-hakim harus membaca lagi undang-undang pemilu karena di dalam UU Pemilu tidak dikenal istilah penundaan pemilu itu yang dikenal adalah pemilu susulan dan pemilu lanjutan itu artinya pemilu harus tetap dilaksanakan secara nasional kecuali untuk daerah-daerah yang kemudian muncul hal-hal yang tidak diketahui seperti bencana maka akan ada pemilu susulan, " ungkapnya kembali.

Ia juga mengungkapkan bahwa partai Prima bukanlah pembawa hari kiamat untuk pemilu. Pasalnya tidak ada satupun kewenangan dari pihak PN Jakpus untuk menunda pemilu baik di undang-undang dasar maupun undang-undang pemilu. Bahkan penundaan pemilu ini juga tidak ada di undang-undang kekuasaan kehakiman ataupun undang-undang Mahkamah Agung.

Baca Juga: Tegas! Mahfud MD Minta Rafael Alun Ditindak Jika Terbukti Lakukan Pencucian Uang:Ini Lebih Bahaya dari Korupsi

Selanjutnya penundaan pemilu yang dikeluarkan oleh PN Jakpus ini dinilai sangat janggal sekali karena ia menunda pemilu sampai tahun 2025.

"Ya ini janggal karena perkara 757 tentang perkara perbuatan melawan hukum perdata. Yang kemudian saya lihat konsekuensinya harus berimbas kepada orang yang mengalami kerugian perdata hak-haknya. Apa sebabnya kemudian yang rugi Partai Prima karena kecurangan KPU dan kenapa berimbas kepada seluruh Indonesia, " kata Feri Amsari.

Pasalnya PN Jakpus tidak ada secara signifikan menjelaskan tentang alasan kenapa sanksi yang diberikan penundaan pemilu nasional.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kebrutalan Mario Dandy saat Aniaya David Ozora

Padahal hanya satu tahapan yang bermasalah dan itu pun bisa sebenarnya dikembalikan hak-hak partai prima. Namun PN Jakpus melakukan hal ultra petita yang sangat luar biasa yang tidak ada di undang-undang maupun UUD.

"Sehingga saya patut curiga ya bahwa putusan ini bukan tidak mungkin bagian dari rencana penundaan pemilu yang marak di suarakan belakang ini dan bukan tidak mungkin bagian dari kejahatan yang dilakukan oleh banyak pihak, " jelasnya lebih lanjut.

Feri Amsari berharap PN Jakpus menyadari kesalahannya dan tidak terlibat dalam dan menjadi bagian-bagian dari rencana-rencana untuk melakukan penundaan pemilu.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Partai PRIMA
# Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
# Komisi Pemilihan Umum
# Pemilu 2024
# tata negara
# KPU
# Feri Amsari
# Majelis Hakim
# pengamat

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.