AYOJAKARTA.COM -- Kasus penilapan barang bukti dan pengedaran barang bukti sabu hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap saksi Teddy Minahasa untuk terdakwa Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu dan juga AKBP Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (1/3/2023).
Ada momen yang menarik perhatian publik saat terdakwa Mami Linda menanggapi kesaksian dari Teddy Minahasa pada sidang hari ini.
Pasalnya Mami Linda menegaskan terkait hubungannya dengan Teddy Minahasa meskipun, sang Jenderal tidak mengakuinya.
"Saya memang ada hubungan dengan pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui, kami setiap hari di kapal tidur bersama," ucap Linda dikutip dari tayangan Breaking News KOMPASTV (1/3/2023).
Bahkan di akhir keterangannya Linda mengaku di hadapan Hakim bahwa ia merupakan istri siri dari Teddy Minahasa.
"Kedua saya itu istri sirinya pak Teddy Minahasa, biarpun beliau tidak mengakuinya," tambah Linda Pudjiastuti.
Sebelumnya saat dicecar oleh hakim, Teddy Minahasa mengaku hubungannya dengan Linda hanya sebatas bisnis.
Selain itu dalam penjelasannya ia pun mengaku pertama kali mengenal Linda saat berada di sauna bersama teman-teman kuliahnya.
"Sekitar tahun 2005 atau 2006, saya kalau kuliah di UI saya bersama teman teman saya sering kalau selesai kuliah itu spa atau sauna di hotel klasik Pecenongan, bertemu saudara Linda di resepsionis tempat spa itu, jelas Teddy Minahasa.
"Kemudian 2007 saya dikenalkan dengan suaminya untuk urusan benda benda antik, 2007 tidak ada komunikasi lagi karena sedang sespim dan penugasan tour of area saya ke Jawa Tengah, sampai dengan 2019 saudari Anita menghubungi saya untuk informasi penyelundupan narkotika," tambahnya.
Hingga saat ini kasus ini masih bergulir di PN Jakarta Barat, Teddy Minahasa didakwa dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 junto pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tentang Narkotika.
Ia didakwa menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil sitaan seberat lebih dari 5 gram bersama tiga orang terdakwa lainnya yakni AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti dan juga Syamsul Maarif.***

Share this article
Mami Linda sebut istri siri Teddy Minahasa dan ngaku tiap hari tidur bareng di Kapal. Bagaimana tanggapannya dalam sidang Teddy Minahasa?