AYOJAKARTA.COM--Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo atau biasa disebut Bamsoet buka suara terkait pembubaran klub motor gede (moge).
Hal ini terkait dengan pernyataan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang memberikan himbauan kepada para pegawai Dirjen Pajak untuk membubarkan klub motor gede.
Bamsoet menilai bahwa pembubaran klub moge Dirjen Pajak merupakan himbauan kepada internal Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.
Menurutnya tidak ada yang dapat melarang seseorang untuk menggeluti hobinya dan seseorang bebas untuk memilih hobinya asalkan dari usahanya sendiri.
Hal tersebut diungkapkan pada saat jumpa pers Jakarta E-Prix 2023 di Mal ABC Ancol, Jakarta Utara, Selasa (28/2/2023).
“Imbauan Bu Sri ini kan untuk internal Kementerian Keuangan, yaitu Direktorat Jenderal Pajak,” kata Bamsoet.
“Tidak boleh ada yang melarang seseorang menggeluti hobinya,” imbuhnya.
Lebih lanjut pria yang juga sebagai Ketua MPR RI ini juga mengatakan bahwa hidup ini harus imbang antara otak kiri dengan otak kanan.
Sehingga seseorang yang memiliki hobi tidak ada larangan untuk menggeluti hal tersebut, yang penting dari hasil usaha sendiri.
Baca Juga: Seram! Pakar Mikro Ekspresi Ungkap Ada Hal Mengerikan yang Ia Tangkap dari Mario Dandy, Apa Itu?
“Hobi naik sepeda ya monggo main sepeda, si siapa main golf ya monggo. Nah kalo kami-kami hobi otomotif motor mobil yaitu adalah hobi kami ya,” kata Bambang Soesatyo.
“Jadi silakan yang punya hobi jangan terlambat yang penting dari hasil usaha sendiri,” imbuhnya.
Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani Indrawati membubarkan klub moge Ditjen Pajak bernama Blasting Rijder.
Hal ini terjadi bermula dari Dirjen Pajak, Suryo Utomo tertangkap kamera sedang mengendarai moge bersama komunitas yang juga terdiri dari beberapa pegawai Dirjen Pajak.
Melalui akun Instagram pribadinya yakni @smindrawati pada Minggu 26 Februari 2027 lalu, Sri Mulyani meminta agar klub moge Blasting Rijder Dirjen Pajak dibubarkan.
Dalam kesempatan itu, ia mengatakan bahwa gaya hidup mewah yang gemar memamerkan harta kekayaan akan menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada Direktorat Jenderal Pajak.
Menteri Keuangan mengambil langkah tersebut merupakan imbas dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak pejabat eselon III Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Siapa Sebenarnya Sosok Ayah dari David Korban Penganiayaan Mario Dandy, Bukan Orang Biasa?
Mario Dandy diketahui melakukan penganiayaan terhadap David anak dari pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
Buntut dari kasus penganiayaan tersebut, kebiasaan dari Mario Dandy yang gemar pamer harta di media sosialnya mulai dikuliti warganet, bahkan harta kekayaan sang ayah juga terungkap.
Harta kekayaan dari Rafael Alun juga dipertanyakan karena bernilai cukup fantastis sehingga saat itu masyarakat menyoroti Dirjen Pajak.***

Share this article
Bamsoet menilai bahwa pembubaran klub moge Dirjen Pajak merupakan himbauan kepada internal pihak internal Dirjen Pajak Kementerian Keuangan