AYOJAKARTA.COM – Selain di bank konvensional, Bank Syariah Indonesia atau BSI juga menyalurkan Kredit Usaha Rakyat atau KUR.
Seperti halnya layanan Kredit Usaha Rakyat di BRI dan Bank Mandiri, KUR di Bank Syariah Indonesia juga berfungsi sebagai layanan pinjaman.
Tujuan KUR di BSI sejalan dengan pernyataan yang telah disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki.
“Agar mampu menstimulir dan mendorong UMKM untuk berinovasi, bertransformasi dan beradaptasi,” ujar Teten, dikutip Ayojakarta dari kanal Youtube Sukarno trader pada Rabu, 1 Maret 2023.
Lebih lanjut, Menteri Koperasi menjelaskan bahwa salah satu caranya adalah dengan membangun dan memperkuat ekosistem kewirausahaan.
Pada periode tahun 2022 lalu, Bank Syariah Indonesia telah menyalurkan dana KUR sebesar Rp12,2 triliun rupiah.
Jumlah tersebut merupakan hasil akumulasi dari pinjaman nasabah yang mencapai jumlah hingga mencapai 112 ribu orang.
Sementara untuk tahun 2023 ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran dengan nilai sebesar 460 triliun rupiah.
Pada periode tahun 2023 ini, Bank Syariah Indonesia akan kembali menyalurkan pinjaman KUR untuk nasabah yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan.
Untuk bisa mendapatkan layanan Kredit Usaha Rakyat dari Bank Syariah Indonesia, calon nasabah harus memiliki usaha yang bersifat prospek.
Dengan unit usaha yang tergolong prospek atau memiliki potensi menguntungkan tersebut, calon nasabah bisa mengajukan salah satu dari tiga jenis KUR.
KUR Super Mikro adalah pinjaman uang dari BSI yang memiliki nilai maksimum mencapai Rp 10 juta rupiah.
KUR Mikro adalah pinjaman modal untuk pelaku usaha UMKM dengan nilai pinjaman sedikitnya 10 juta dan maksimum 50 juta rupiah.
Sedangkan untuk KUR Kecil, calon nasabah diberi pilihan pinjaman dengan nilai sedikitnya 10 juta rupiah, serta 500 juta rupiah maksimum pinjamannya.
Hal menarik dari KUR BSI adalah tidak adanya bunga cicilan, karena Bank Syariah Indonesia tidak memberlakukan prinsip syariah.
Namun demikian, untuk layanan KUR di Bank Syariah Indonesia memberlakukan sistem yang disebut dengan istilah Bagi Hasil.
Bagi calon nasabah atau pelaku usaha ekonomi mikro yang ingin mengembangkan usahanya, bisa segera melakukan pengajuan pinjaman.
Untuk mengetahui rincian pinjaman serta persyaratan terkait dokumen, calon nasabah perlu mendatangi unit Bank Syariah Indonesia yang berada di wilayah terdekat.***

Share this article
Seperti halnya layanan Kredit Usaha Rakyat di BRI dan Bank Mandiri, KUR di Bank Syariah Indonesia juga berfungsi sebagai layanan pinjaman.