AYOJAKARTA.COM - Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer telah menjalani eksekusi hukuman satu tahun enam bulan penjara sejak Senin (28/2/2023).
Pada Senin sore kemarin, Richard Eliezer baru saja tiba di Lapas Salemba untuk menjalani hukuman sebagai warga binaan lapas.
Namun, kini kabarnya Richard Eliezer tidak jadi di tahan di Lapas Salemba.
Mengapa demikian?
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews, batalnya Richard Eliezer di tahan di Lapas Salemba ini disampaikan langsung oleh Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti.
Dalam penjelasannya, Rika Aprianti mengatakan bahwa Richard Eliezer akan kembali ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Hal ini dilakukan dengan pertimbangan keamanan untuk Richard Eliezer.
"Berdasarkan permohonan atau rekomendasi LPSK yang dititipkan kepada Bapak Dirjen Kemasyarakatan selanjutnya Bapak Dirjen kantor wilayah terkait dengan penempatan Richard Eliezer selanjutnya menjalani pidana di Rutan Bareskrim," ujar Rika Aprianti.
Rika lantas mengatakan pihaknya sudah mengakomodir hal tersebut.
Baca Juga: Wah! Richard Eliezer Dipindahkan ke Lapas Salemba secara Diam-diam Tanpa Diketahui Awak Media
"Per hari ini, warga binaan Lapas Salemba atas nama Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan Bareskrim dengan pengawasan ataupun pendammpingan LPSK," tegasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan alasan mengapa Richard Eliezer dipindah kembali ke Rutan Bareskrim Polri.
"Pertama, Richard sebagai justice collaborator punya hak untuk dipisah baik itu tahanannya, maupun pelaksanan menjalankan sebagai narapidana dan warga binaan permasyarakatan, yang kemudian kami pilihlah Rutan Bareskrim," kata Susilaningtias.
Selain itu, hal keamanan juga menjadi salah satu alasan dikembalikannya Richard untuk ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Pertimbangan keamanan juga sehingga kami memutuskan tentu saja dengan Richard keputusannya, berkaitan dengan penempatan tersebut sehingga di Rutan Bareskrim," ujarnya.
Susi mengatakan bahwa keamanan yang dimaksud ini berhubungan dengan adanya potensi ancaman.
"Yang kita masih belum bisa menganalisis lebih jauh dan lebih detail," jelasnya.
Susi juga mengatakan bahwa Richard nantinya akan di ruang tahanan sendiri di Rutan Bareskrim.
Kemudian, Rika kembali menjelaskan bahwa Richard akan dipindah ke Rutan Bareskrim pada Senin tadi malam.
"Statusnya, Richard adalah warga binaan Salemba yang dititipkan di Rutan Bareskrim tentunya dengan pendampingan LPSK karena statusnya sebagai justice collaborator berada di bawah tanggung jawab LPSK," terang Rika.
Lebih lanjut Susi kembali menjelaskan bahwa nantinya LPSK akan memberikan perlindungan secara fisik kepada Richard selama di Rutan Bareskrim.
"Seperti makanan dan sebagainya itu seperti yang kami sampaikan sebelumnya akan kami jalankan sekali lagi dengan berkoordinasi bersama dengan Lapas Salemba dan Rutan Bareskrim," cetusnya.***

Share this article
Richard Eliezer kembali ditahan di Rutan Bareskrim Polri tadi malam, karena alasan keamanan yang berpotensi ancaman.