AYOJAKARTA.COM - Terpidana Richard Eliezer telah mendapat vonis atas kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).
Seperti diketahui, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer.
Ibunda Richard Eliezer, yakni Rynecke Alma Pudihang tentu merasa bersyukur sang anak mendapat keringanan hukuman.
Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya atas vonis yang dijatuhkan hakim kepada anaknya.
Ia menyampaikan apa yang sudah Richard Eliezer lakukan sejak penyidikan hingga vonis bisa menjadi contoh berharganya sebuah kejujuran.
“Banyak-banyak terima kasih kiranya apa yang sudah dilakukan oleh Eliezer selama persidangan mulai dari penyidikan sampai persidangan hingga sampai selesai, sampai putusan, bisa menjadi contoh bagi seluruh masyarakat Indonesia karena jujur itu masih lebih berharga,” ungkap Rynecke Alma Pudihang dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KompasTV, Jumat (17/2/2023).
Meski kasus pembunuhan Brigadir J ini sudah berada pada babak akhir, bukan berarti tidak akan ada sidang lainnya yang akan dihadiri Richard Eliezer.
Nantinya Richard Eliezer akan menghadapi sidang Kode Etik setelah dijatuhi vonis oleh hakim.
Baca Juga: Ayah Brigadir Yosua soal Vonis Ferdy Sambo Cs: Kita Jangan Bicara Soal Puas, Seolah-olah...
Kini Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah mengagendakan sidang Kode Etik untuk Richard Eliezer.
Rynecke Alma Pudihang mengungkapkan bahwa ia menyerahkan hal tersebut kepada Polri.
“Kalau masalah itu (kembali ke Korps Brimob) kami serahkan kepada Polri,” ungkapnya.
Sebagai orang tua, Rynecke Alma Pudihang tentu mengetahui apa yang menjadi kebahagiaan Richard Eliezer.
Terlebih ia juga tahu Richard Eliezer sangat mencintai pekerjaannya yang mana itu adalah impiannya sejak dulu.
Rynecke Alma Pudihang optimis sang anak dapat kembali melanjutkan cita-citanya yang sempat terhenti.
Ia berharap Richard Eliezer bisa menlanjutkan kariernya di Polri setelah menjalani hukuman atas kasus Brigadir J.
“Harapan kami percaya bahwa Icad akan bertugas kembali seperti dulu,” tutupnya.***

Share this article
Ibunda Richard Eliezer optimis sang anak bisa kembali bertugas di kepolisian setelah menjalani hukuman.