AYOJAKARTA.COM – Richard Eliezer telah menerima vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023) atas keterlibatannya dalam pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Majelis Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer.
Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada Richard Eliezer disambut tangis haru dari keluarga dan juga para pendukungnya.
Di sisi lain, bibi Brigadir J Rohani Simanjuntak mengaku bahwa dirinya merasa tidak puas dengan vonis hakim kepada Richard Eliezer.
Rohani Simanjuntak menilai bahwa vonis yang dijatuhkan kepada Richard Eliezer terlalu ringan.
“Terlalu rendah vonisnya, terlalu rendah. Anakku sudah hilang nyawa anakku,” kata Rohani dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV pada Kamis (16/2/2023).
Rohani mengungkapkan bahwa memang betul Eliezer sudah memohon ampunan kepada keluarga Brigadir J.
Ia pun menyampaikan bahwa keluarga Brigadir J tidak pernah menuntut Eliezer agar dihukum seberat-beratnya.
Bahkan ia mengaku bahwa keluarga tetap ingin ada keringanan untuk Eliezer.
Walaupun demikian, Rohani menilai bahwa vonis yang dijatuhkan kepada Eliezer terlalu rendah.
“Iya betul (Eliezer sudah meminta maaf) kami atas putusan si Eliezer jadi JC kami tidak pernah memberatkan dia, kami tidak pernah bilang sehukum dengan seberat-beratnya, kami tetap untuk meringankan, tapi ini sudah terlalu rendah hukumannya ini,” ungkapnya.
“Karena terlalu rendah itu hukumannya itu ya kami sangat sedih, nyawa itu nggak ada lagi dibayar,” sambungnya.
Menurut Rohani, meskipun Eliezer hanya diperintah untuk menembak, tetap mantan ajudan Ferdy Sambo itu yang menewaskan Brigadir J.
Rohani pun sangat menyayangkan Eliezer hanya diberi vonis ringan.
Bagi Rohani, vonis 1 tahun 6 bulan penjara Eliezer tersebut tidaklah adil.
“Biarpun memang dia disuruh, diperintah, tapi Eliezer itu adalah menembak dengan untuk mematikan, bukan untuk melumpuhkan itu namanya si Eliezer,” ucapnya.
“Terlalu rendah, tidak adil, bagi aku tidak adil, tapi nggak tahu ya kalau pengacara kami apa tanggapan mereka. Kalau aku pribadi memang sangat disayangkan, karenanya anakku turun cucuran darah, anakku itu nggak dibayar,” lanjutnya.
Rohani mengaku bahwa dirinya merasa sangat sakit mendengar vonis Eliezer yang menurutnya terlalu ringan.
Ia pun menuturkan bahwa tetap memaafkan dan tidak pernah memberatkan Eliezer.
Bahkan, ia berujar bahwa keluarga berharap Eliezer bisa mendapat keringanan.
Meski begitu, tetap saja vonis yang diberikan Majelis Hakim menurutnya terlalu rendah.
“Karena Eliezer yang pelaku pertamanya tapi bukan pelaku utama, tapi dia yang menembak duluan, tapi dihukum 1,6 bulan. Sangat sakit, kami merasa di sini merasa di mata kami darah almarhum yang bercucuran,” tuturnya.
“Kalau memaafkan tetap memaafkan, di sanalah rasa kami memaafkan, kami tidak pernah sekalipun kami tidak pernah untuk memberatkan Eliezer tetap diringankan hukumannya. Tapi ini sudah terlalu rendah, 1,6 bulan itu terlalu rendah,” tutupnya.***

Share this article
Bibi Brigadir J Rohani Simanjuntak mengaku bahwa dirinya merasa tidak puas dengan vonis hakim kepada Richard Eliezer.