Arif Rachman Arifin Dituntut 1 Tahun Penjara oleh JPU, Berikut Hal Meringankan dan Memberatkannya!

Arif Rachman Arifin Dituntut 1 Tahun Penjara oleh JPU, Berikut Hal Meringankan dan Memberatakannya!
Arif Rachman Arifin Dituntut 1 Tahun Penjara oleh JPU, Berikut Hal Meringankan dan Memberatakannya!

AYOJAKARTA.COM - Mantan anak buah Ferdy Sambo yakni Arif Rachman Arifin dituntut pidana satu tahun terkait kasus obstruction of justice terhadap Brigadir J.

Sidang tuntutan terdakwa OOJ, Arif Rachman Arifin tersebut dibacakan pada Jumat (27/1/2023) di PN Jaksel.

Selain dituntut pidana satu tahun, terdakwa Arif Rachman Arifin juga dikenakan denda sebesar Rp 10 juta subsider kurungan tiga bulan.

“Menjatuhkan pidana terhadap Arif Rachman Arifin dengan pidana selama satu tahun penjara dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah terdakwa jalani dan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan. Menjatuhkan pidana denda Rp 10 juta, subsider tiga bulan kurungan,” tegas Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Curhat Pilu Dituding Sebagai Perempuan Tua yang Mengada-ada, Putri Candrawathi: Apapun Salah di Mata Mereka!

Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Polri Tv Radio pada Sabtu (28/1/2023), jaksa juga menyampaikan hal-hal yang memberatkan tuntutan Arif Rachman Arifin tersebut.

Salah satunya adalah peran Arif Rachman Arifin yang meminta saksi Baiquni Wibowo agar menghapus serta merusak file rekaman CCTV saat Brigadir J masih hidup dan masuk menuju rumah Duren Tiga.

“Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa yaitu meminta saksi Baiquni agar file rekaman terkait Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup dan dengan berjalan masuk ke rumah dinas saksi Ferdy Sambo nomor 46 agar dihapus,” ujar JPU.

“Selanjutnya dirusak dan dipatahkan laptop tersebut yang ada salinan rekaman kejadian tindak pidana sehingga tidak bisa bekerja atau berfungsi lagi,” lanjut JPU.

Baca Juga: Viral Video Kuat Maruf Keluar Ruang Sidang dengan Langkah Gontai Usai Pledoi Ditolak di Sidang Replik oleh JPU

Selain hal yang memberatkan tuntutan bagi terdakwa Arif Rcahman Arifin, jaksa juga menjelaskan hal meringankan baginya.

Jaksa menilai Arif Rachman Arifin merupakan terdakwa yang jujur dalam memberikan keterangannya.

Arif Rachman Arifin terus terang mengakui perbuatannya serta merasa menyesal atas perbuatannya menghilangkan barang bukti terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Ngeri! Denny Darko Ramal Ferdy Sambo Akan Sulit Dihukum Mati, Ada Sosok Ini Jadi Backingan, Siapakah Dia?

Hal meringankan lainnya adalah terkait usia Arif Rachman Arifin yang dinilai masih muda.

Sehingga dengan usianya yang dinilai masih muda tersebut, Arif Rachman Arifin diharapkan dapat memperbaiki diri ke depannya.

Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, Arif Rachman Arifin dituntut oleh JPU dengan tuntutan satu tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider kurungan tiga bulan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Dituntut 1 Tahun Penjara
# memberatkan
# obstruction of justice
# Arif Rachman Arifin
# Baiquni Wibowo
# PN Jaksel
# Duren Tiga
# meringankan
# Nofriansyah Yosua Hutabarat
# Brigadir J
# JPU
# pembunuhan berencana
# Ferdy Sambo
# CCTV

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.