Hotman Paris pada Jasman Panjaitan: Adilkah Tuntutan 12 Tahun Penjara Terhadap Richard Eliezer?

Hotman Paris pada Jasman Panjaitan: Adilkah Tuntutan 12 Tahun Penjara Terhadap Richard Eliezer?
Hotman Paris pada Jasman Panjaitan: Adilkah Tuntutan 12 Tahun Penjara Terhadap Richard Eliezer?

AYOJAKARTA.COM - Hotman Paris merupakan pengacara kondang yang kerap menarik perhatian publik.

Selain sebagai pengacara, Hotman Paris juga dikenal sebagai pembawa acara maupun pengusaha Indonesia.

Hotman dikenal memiliki gaya hidup mewah, penampilan yang sensasional serta klien terkenal.

Bahkan saat ini terlihat di media sosial pengacara kelahiran Laguboti, Sumatera Utara ini turut menanggapi kasus Ferdy Sambo.

Di mana masyarakat terkejut mendengar surat tuntutan jaksa terhadap Richard Eliezer.

Baca Juga: Keluarga Yosua Tolak Permintaan Maaf Putri Candrawathi, Ahli Gestur Bandingkan Richard Eliezer: Dua Perbedaan

Saat sidang tuntutan para pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Yosua berlangsung, jaksa mengatakan Richard Eliezer bukan justice collaborator atau JC.

Padahal selama empat bulan persidangan masyarakat dan media meyakini bahwa Richard Eliezer adalah JC dan jaksa tidak pernah membantahnya.

Masih adakah keadilan di benteng terakhir persidangan nanti?

Dikutip AYOJAKARTA.COM dari YouTube MetroTV pada Jumat (27/1/2023), berikut perbincangan seru Hotman Paris dan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi, Jasman Panjaitan. 

Baca Juga: Febri Diansyah Angkat Bicara Seusai Putri Candrawathi Bacakan Pledoi, Tetap Ngotot Ada Kekerasan Seksual

Di awal perbincangan, Hotman Paris menanyakan perihal harus adanya penetapan pengadilan untuk menjadi JC.

"Apakah tuntutan jaksa yang mengungkapkan bahwa untuk dapat justice collaborator harus ada penetapan dari pihak pengadilan bukan hanya dari LPSK?" tanya Hotman Paris.

"Dan pernyataan tuntutan jaksa agar Eliezer dapat sebagai JC harus ada penetapan pengadilan, itu kalimat salah atau tidak dalam surat tuntutan?" tanya Hotman Paris lagi.

"Oh saya tidak bisa mengatakan benar atau tidaknya, karena yuridis formalnya menurut Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 4 Tahun 2011, itu ada syarat-syaratnya", jawab mantan Kepala Kejaksaan Tinggi, Jasman Panjaitan.

Baca Juga: Rahasia Buku Hitam Ferdy Sambo Terungkap, Pengacara Brigadir J Sebut Itu Jimat Berisi Ancaman!

Jawaban Jasman Panjaitan ini kembali disambut dengan pernyataan Hotman Paris.

"Berdasarkan Undang Undang Perlindungan Saksi pasal 10 ayat 4 disebutkan LPSK memberikan rekomendasi kepada jaksa, jaksa kemudian membuat surat tuntutan yang meringankan, barulah nanti hakim yang memutus apakah diringankan atau tidak, di sini tidak ada persyaratan harus ada penetapan hakim," ujar Hotman Paris.

Menanggapi penjelasan Hotman Paris, Jasman Panjaitan tidak langsung memberikan jawaban benar atau tidaknya atas pertanyaan awal perihal menjadi JC harus ada ketetapan pengadilan terlebih dahulu.

"Benar, tidak ada di situ menyebutkan penetapan oleh hakim, tetapi namanya justice collaborator itu, dia kan pelapor, dia melaporkan terlebih dahulu. Nah permasalahannya di sini apakah Bharada Eliezer pernah melaporkan tindak pidana pembunuhan ini kepada penyidik," jawab Jasman Panjaitan.

Baca Juga: Terpopuler! Pengamat Intelijen Kuliti Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo: Manuver Licik Mereka Berhasil?

Hotman paris lalu bertanya pantaskah tuntutan 12 tahun pidana untuk Richard Eliezer.

"Anda sebagai jaksa senior, terlepas dari JC atau tidak. Apakah tuntutan 12 tahun pidana itu putusan adil, sekiranya Eliezer tidak membuka kasusnya harusnya berapa tahun untuk Eliezer?" tanya Hotman Paris.

"Karena dia adalah juga pelaku utama, dia menembak empat kali, mengenai sasaran di dada sebelah kiri, maka dia termasuk pelaku utama," ujar Jasman Panjaitan.

"Menurut anda apakah pelaku utama berhak untuk menjadi justice collaborator?" lanjut Hotman Paris.

"Tidak, karena memang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 4 tahun 2021, bukan pelaku utama," jawab Jasman Panjaitan.

Baca Juga: Terpopuler! Terungkap Ada Gladi Resik Sebelum Penembakan Brigadir J yang Diwarnai Persekongkolan

Namun Jasman Panjaitan menggarisbawahi penting untuk dilihat dari mana niat pembunuhan terjadi.

Inilah yang nantinya akan membedakan hukuman.

"Tentunya seharusnya berbeda hukuman untuk Ferdy Sambo dan Eliezer," lanjut Jasman Panjaitan.

Baca Juga: Jelang Vonis Majelis Hakim, Ronny Talapessy: Richard Eliezer Harus Dibebaskan dari Segala Tuntutan!

Di akhir perbincangan, Hotman Paris menanyakan perihal pantas tidaknya tuntutan 12 tahun pidana untuk Richard Eliezer.

"Pantas tidak hukuman 12 tahun untuk Eliezer?" tanya Hotman Paris.

"Pantas, dia kan menghilangkan nyawa orang, yang jadi permasalahan itu kenapa dia lebih tinggi daripada Putri Candrawathi. Ini yang dipermasalahkan masyarakat," tegas Jasman Panjaitan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Laguboti
# tuntutan 12 tahun penjara
# Jasman Panjaitan
# Bharada Eliezer
# Kepala Kejaksaaan Tinggi
# justice collaborator
# Brigadir Yosua
# Putri Candrawathi
# Richard Eliezer
# JC
# LPSK
# Ferdy Sambo
# Mahkamah Agung
# pembunuhan
# Hotman Paris
# Sumatera Utara
# Surat Edaran
# Indonesia

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.