Jelang Vonis Majelis Hakim, Ronny Talapessy: Richard Eliezer Harus Dibebaskan dari Segala Tuntutan!

Jelang Vonis Majelis Hakim, Ronny Talapessy: Richard Eliezer Harus Dibebaskan dari Segala Tuntutan!
Jelang Vonis Majelis Hakim, Ronny Talapessy: Richard Eliezer Harus Dibebaskan dari Segala Tuntutan!

AYOJAKARTA.COM - Dalam nota pembelaan atau pleidoi tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer, majelis hakim diminta agar kliennya lepas dari pertanggungjawaban pidana karena menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga tewas atas perintah Ferdy Sambo.

Hal ini disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Dalam sidang pleidoi terdakwa Richard Eliezer, kuasa hukumnya juga mengutip keterangan ahli pidana yakni Alpi Sahari yang menerangkan bahwa daya paksa yang bersifat relatif yaitu daya paksa yang timbul dari seseorang karena suatu keadaan yang dikatakan sebagai overmacht dilihat dari kondisi kejiwaan dan ahli berpendapat kondisi ini dapat dikualifikasi sebagai alasan pemaaf.

"Berdasarkan uraian di atas dikaitkan dengan fakta hukum yang terungkap di persidangan mengenai daya paksa, kami menyimpulkan bahwa ketika melakukan perbuatannya terdakwa berada dalam pengaruh daya paksa sebagaimana dimaksud Pasal 48 KUHP sehingga perbuatan terdakwa tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana," kata kuasa hukum Richard Eliezer.

Baca Juga: Ketua IPW Sebut Ada Lobi Orang Dalam Institusi Polri Soal Hukuman Ferdy Sambo, Takut Rahasianya Terbongkar?

Selain itu, kuasa hukum Richard Eliezer yang lainnya juga mengutip kesaksian Richard Eliezer di persidangan yang menerangkan tugasnya sebagai polisi.

Bahwa dalam kesatuan dan level kepangkatannya sama sekali tidak pernah diajarkan untuk menganalisa atau mempertanyakan perintah dalam pelatihan-pelatihan yang diterimanya, namun hanya diajarkan untuk taat dan patuh menjalankan perintah.

Jika mengacu pada Pasal 51 ayat 1 KUHP, tim kuasa hukum Richard Eliezer menjelaskan bahwa perintah yang diberikan oleh Ferdy Sambo yang memiliki otoritas baik secara de facto dan de jure, serta memiliki pengendalian yang efektif terhadap Richard Eliezer yang merupakan personel kepolisian berlatar belakang Brimob adalah perintah jabatan.

"Untuk melakukan suatu perbuatan yang dilarang yaitu melakukan penembakan yang menimbulkan akibat berupa hilangnya nyawa dari korban Yosua, sehingga elemen melawan hukum dari perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa Eliezer menjadi hapus. Dengan demikian, pemberi perintah jabatan tersebut, yaitu saksi Ferdy Sambo tetap dapat dipertanggungjawabkan secara pidana, sedangkan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu selaku penerima perintah jabatan tersebut patut untuk dilepaskan dari pertanggungjawaban pidana," jelasnya.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Sosok Jenderal di Balik Gerakan Bawah Tanah di Kasus Ferdy Sambo Cs, Siapa?

Atas dasar dan analisis yuridis tersebut, Ronny Talapessy meminta hakim memvonis bebas.

"Menyatakan terdakwa lepas dari segala tuntutan. Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera putusan ini diucapkan. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya. Kemudian menetapkan barang bukti berupa satu KTP atas nama terdakwa Richard Eliezer dan satu unit telepon seluler merk Redmi warna hitam agar dikembalikan kepada terdakwa," ungkap Ronny Talapessy dikutip ayojakarta.com dari YouTube kompastv live, Jumat (27/1/2023). 

Ronny Talapessy juga meminta membebankan biaya perkara kepada negara.

Apabila majelis hakim berpendapat lain, Ronny Talapessy memohon putusan yang seadil-adilnya.

Seperti diketahui, dalam sidang tuntutan pekan lalu, jaksa menuntut Richard Eliezer 12 tahun penjara karena terbukti turut serta dalam pembunuhan berencana Yosua.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Alpi Sahari
# 12 tahun penjara
# Richard Eliezer Pudihang Lumiu
# Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
# pembunuhan berencana Yosua
# Brimob
# tuntutan
# Nota Pembelaan
# Richard Eliezer
# Yosua
# Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
# Ferdy Sambo
# Majelis Hakim
# dibebaskan
# Ronny Talapessy
# vonis
# Redmi
# KTP
# pleidoi

News Update

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.