AYOJAKARTA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara mengenai isu gerakan bawah tanah kasus Ferdy Sambo.
Menurut Mahfud MD, ada gerakan bawah tanah yang ingin mempengaruhi hukuman Ferdy Sambo.
Mahfud MD pun mengaku bahwa dirinya sudah mendengar desas-desus mengenai gerakan bawah tanah tersebut.
Baca Juga: Endus Pergerakan Brigjen di Pihak Ferdy Sambo, Mahfud MD Tak Gentar: Saya Punya Mayjen Banyak!
Ia mengatakan bahwa ada pihak yang memesan agar Ferdy Sambo bisa diberi hukuman yang ringan.
“Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu agar dengan huruf tapi juga ada yang minta dengan angka,” kata Mahfud seperti dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV pada Selasa (24/1/2023).
Isu adanya gerakan bawah tanah yang ingin mempengaruhi hukuman Ferdy Sambo kini sudah menjadi perbincangan masyarakat.
Banyak masyarakat yang juga menaruh kecurigaan tentang adanya gerakan bawah tanah tersebut.
Meski begitu, Mahfud menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak akan terpengaruh.
Bahkan Mahfud menjamin bahwa Kejaksaan akan bertindak secara independen.
“Ada yang bergerilya ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan gitu. Tapi kita bisa amankan itu di Kejaksaan, saya pastikan Kejaksaan independent,” tegasnya.
“Saya pastikan Kejaksaan independen, tidak terpengaruh dalam gerakan-gerakan bawah tanah itu,” sambungnya.
Kemudian, Mahfud juga menanggapi terkait pihak yang melakukan gerakan bawah tanah ini.
Ada pihak yang menyebut bahwa orang tersebut berpangkat Brigjen (Brigadir Jendral) hingga Mayjen (Mayor Jendral).
“Karena ada bilang katanya seorang Brigjen mendekati si A, si B, saya bilang Brigjennya siapa suruh sebut ke saya nanti di sini saya punya Mayjen banyak kok,” sebutnya.
“Kalau anda bilang Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, disini saya punya Letjen,” tutupnya.***

Share this article
Mahfud MD sebut ada pihak yang minta kalukan hal ini di aksi gerakan bawah tanah hukuman Ferdy Sambo kasus pembunuhan Brigadir J.