AYOJAKARTA.COM - Tuntutan hukuman Ferdy Sambo oleh JPU yang diberikan seumur hidup cukup menggelitik banyak pihak salah satunya adalah IPW atau Indonesia Police Watch.
Senada dengan Mahfud MD yang menyebut adanya gerakan gerilya bawah tanah dalam meringankan hukuman Ferdy Sambo, Ketua IPW menyebut ada upaya sistematis yang dilakukan.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyebut bahwa dari awal Ferdy Sambo telah melakukan upaya kotor untuk meringankan hukumannya secara sistematis.
Bahkan Ketua IPW menyebut ada tiga upaya kotor Ferdy Sambo yang telah dilakukan sejak awal dirinya dan terdakwa lain ditersangkakan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada siaran Kompas TV yang dikutip Ayojakarta.com pada Minggu 22 Januari 2023.
“Ketika Sambo sudah jadi tersangka sebetulnya ada tiga hal yang dia sudah lakukan secara sistematis,” ungkap Sugeng.
“Dia menyediakan advokat-advokat untuk membela lima orang yang ditersangkakan termasuk menyediakan advokat untuk Eliezer,” tambahnya.
Selanjutnya Sugeng juga mengatakan bahwa upaya kedua Ferdy Sambo adalah melakukan pemilihan dan pendekatan kepada majelis hakim.
“Kedua dia juga sudah tahu bahwa proses ini akan dipersidangkan sehingga dia sudah mempersiapkan kira-kira dampaknya memilih hakim. Nah apakah berhasil atau tidak ya itu satu hal yang harus dicari tahu,” ujar Sugeng.
Upaya ketiga Ferdy Sambo menurut Sugeng adalah adanya tindakan penekanan kepada pihak-pihak terkait.
“Yang ketiga, dia itu kan dari awal mau melakukan perlawanan balik, bukan jamannya lagi ini mengancam dengan fisik kepada kejaksaan kepada hakim bukan jamannya lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut Sugeng menyebut adanya tindakan tawar-menawar dalam tekanan tersebut.
“Yang digunakan adalah bargaining-bargaining terkait dengan sumber daya informasi yang dimiliki oleh Sambo untuk menekan pihak-pihak mungkin di internal mengarahkan agar dirinya ditolong dalam tanda satu ‘intimidasi’ dan ini sudah nyata,” ungkapnya.
Meskipun setuju dan membenarkan adanya gerilya bawah tanah, namun Sugeng menyebut upaya Ferdy Sambo sudah bukan zamannya lagi.
“Ketika Pak Mahfud menyatakan ada itu (gerilya bawah tanah) itu sudah basi menurut saya karena dari awal IPW sudah mengetahui ketika dia jadi tersangka sudah ada upaya-upaya perintah,” terang Sugeng.
“Gelagat ini sudah terlihat sejak awal jalannya persidangan,” tambahnya.***

Share this article
IPW membongkar siasat kotor Ferdy Sambo agar hukumannya ringan, ternyata ada upaya sistematis yang dilakukan.