AYOJAKARTA.COM – Bansos senilai Rp300.000 per bulan bisa didapatkan dengan hanya bermodalkan identitas KTP.
Bansos Rp300.000 per bulan tersebut adalah BLT Dana Desa tahun 2023 yang akan cair mulai Januari 2023.
Pada tahun ini, pemerintah akan melanjutkan program BLT Dana Desa 2023 dengan bantuan dana sebesar Rp300.000 setiap bulan.
Baca Juga: Ingin Rezeki Berkah Melimpah? Kata Mbah Moen Jangan Lupa Baca Amalan Ini Setelah Salat Fardu!
Meskipun hanya bermodalkan KTP, perlu diperhatikan bahwa aturan baru mendapatkan bansos tersebut adalah untuk keluarga miskin ekstrim.
Sebelumnya di Tahun 2022, para penerima BLT Dana Desa hanya bisa mendapatkan satu bantuan saja dari pemerintah yakni BLT dana desa.
Namun, pada tahun 2023 ini para penerima BLT Dana Desa 2023 diperbolehkan mendapatkan bansos lainnya dari pemerintah kecuali PKH.
Pasalnya landasan penyaluran BLT Dana Desa 2023 tidak lagi untuk pandemi covid-19 melainkan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di Indonesia.
Selain itu jika pada tahun lalu BLT Dana Desa 2023 menyasar keluarga miskin atau tidak mampu di sebuah desa, kini bantuan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrim.
Sebelum melakukan penetapan dan penyaluran BLT Dana Desa 2023, perangkat desa harus melakukan pendataan atau survei langsung ke rumah penerima.
Jika dalam satu desa tidak terdapat keluarga miskin ekstrim, maka perangkat desa bisa melihat daftar keluarga miskin ekstrim di desa 1 sampai 4 sekitarnya.
Apabila tidak ada juga, penetapan penerima BLT Dana Desa 2023 dapat dilakukan pada keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, dan keluarga yang memiliki lansia ataupun difabel.
Nantinya, pencairan dari BLT Dana Desa 2023 ini dapat dilakukan dengan menyerahkan kartu identitas berupa KTP.
Meskipun demikian perlu digaris bawahi bahwa BLT dana desa diprioritaskan untuk keluarga miskin ekstrim, jika tidak ada barulah diperuntukkan untuk kriteria tersebut.
Adapun jadwal pencairan BLT Dana Desa 2023 ini tidak jauh berbeda atau sama seperti tahun sebelumnya.
Para penerima PLT Dana Desa 2023 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 setiap bulan dari bulan Januari hingga Desember
Adapun pencairan bansos ini bisa dilakukan setiap bulan yang mana penerima akan mendapatkan 300.000 tiap bulan bisa juga dicairkan maksimal 3 bulan sekali, dilansir AyoJakarta.com dari Youtube SJO TV Infornasi.***

Share this article
Informasi seputar bansos 2023 terbaru BLT Dana Desa hanya lampirkan identitas KTP untuk keluarga miskin ekstrim