AYOJAKARTA.COM – Terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo kembali menjalani persidangan pada Selasa (10/1/2023).
Persidangan yang dihadiri oleh Ferdy Sambo berjalan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Saat persidangan, Ferdy Sambo menangis ketika mengatakan bahwa karirnya di kepolisian harus terhenti akibat kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal ini disampaikan oleh Ferdy Sambo ketika menjawab pertanyaan dari penasihat hukumnya, Rasamala Aritonang.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV, dalam persidangan Rasamala bertanya mengenai karir Sambo.
“Karir di kepolisian, sudah berapa lama saudara berkarir di kepolisian?” tanya Rasamala.
“28 tahun,” jawab Sambo.
Kemudian, Rasamala meminta kepada Sambo untuk menceritakan perjalanan karirnya dengan singkat.
Akan tetapi, Sambo tak kuasa menahan kesedihannya untuk menceritakan bagaimana perjalanan karirnya selama di kepolisian.
Sambo mengaku malu untuk menjelaskan perjalanan karirnya selama di kepolisian.
Sambil terisak, Sambo hanya mampu mengatakan jika penghargaan terakhir yang didapatnya adalah Bintang Bhayangkara Pratama.
Baca Juga: Terobsesi Ingin Cepat Kaya, Dua Pelajar SMA Tega Lakukan Hal Ini Demi Dapatkan Organ Tubuh Korbannya
Namun, karir Sambo harus terhenti lantaran terjerat kasus pembunuhan Brigadir J.
“Bisa sedikit saudara jelaskan bagaimana perjalanan karir selama 28 tahun? Singkat saja terutama di bagian-bagian penting perjalanan karir saudara,” tanya Rasamala.
“Sebenarnya saya malu untuk menjelaskan, tapi apa yang saya dapat itu memang harus berhenti di sini, sampai pada penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama itu saya sudah dapatkan tapi harus selesai di sini,” cerita Sambo sembari menangis.
Seperti yang diketahui, Sambo menjadi terdakwa atas kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J.
Sebentar lagi, Sambo akan segera menghadapi sidang tuntutan yang akan dilaksanakan pada 17 Januari 2023.***

Share this article
Ferdy Sambo menangis ketika mengatakan bahwa karirnya di kepolisian harus terhenti akibat kasus pembunuhan Brigadir J. Begini ungkapnya...