AYOJAKARTA.COM - Martin Simanjuntak selaku kuasa hukum pihak keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J buka suara terkait pernyataan Mahfud MD.
Sebelumnya di hadapan para pendukungnya, cawapres nomor urut 3 menyinggung kasus Ferdy Sambo dan mengatakan bahwa Kamaruddin Simanjuntak bersama Irma Hutabarat dan keluarga Brigadir J datang menemui dirinya sambil menangis.
Dalam podcast bersama Uya Kuya, pengacara Brigadir J mengklarifikasi pernyataan yang disampaikan oleh Mahfud MD. Menurutnya apa yang disampaikan oleh cawapres nomor urut 3 tidak benar.
“Pertama Pak Mahfud mengatakan Kamaruddin Simanjuntak, Irma Hutabarat dan juga keluarga korban datang kepada dia nangis-nangis lalu berkeyakinanlah Pak Mahfud baha ini harus dibongkar,” ujar Martin Simanjuntak dikutip Ayojakarta.com dari unggahan YouTube Uya Kuya TV pada Rabu (31/1/2024).
“Saya klarifikasi nih, karena saya ada juga dalam rombongan pertemuan itu. Ketemu tapi ketemunya bulan Februari 2023, kasusnya sudah masuk persidangan sudah dalam tahap tuntutan Richard Eliezer, Bapak Ferdy Sambo,” sambungnya.
“Saya pastikan kepada Irma Hutabarat Inang saya, ke Kamaruddin Simanjuntak pernah nggak ketemu Pak Mahfud membicarakan kasus Josua membawa keluarga, nggak pernah. Kalau saya berbicara fakta,” lanjutnya.
Martin Simanjuntak mengaku bingung dengan pernyataan yang disebutkan oleh Mahfud MD merupakan peristiwa apa.
Karena dari pihaknya tidak pernah merasa membawa keluarga Brigadir J hingga nangis-nangis di hadapan Menkopolhukam.
Pengacara Brigadir J kembali menjelaskan kronologi kasus Ferdy Sambo yang peristiwanya terjadi di tanggal 8 Juli 2023, sementara ribut-ributnya dari tanggal 9-17 Juli 2023.
“Nah itu Pak Mahfud juga lagi di Mekah setahu saya atau di Madinah lagi umrah, nah di dalam video juga dikatakan kita lapor mental-mental,” kata Martin Simanjuntak.
Jika dikatakan mental, secara administratif menurutnya tidak mental karena laporan tetap diproses. Namun memang ada indikasi dibelokkan.
Martin Simanjuntak juga kembali membeberkan bagaimana bisa kasus Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J bisa mendapat atensi dari publik dan beberapa tokoh.
“Tanggal 18 Juli kita buat laporan, diterima laporan kita. Sorenya Pak Ferdy Sambo dinonaktifkan. Nah tadi kan kalau dibilang dipindah semua ke Propam kapan dipindahnya orang Pak Mahfud lagi di Mekah atau Madinah lagi umrah,” ungkapnya.
Pengacara Brigadir J mengatakan setelah laporan kasus tersebut diterima banyak pihak seperti advokat-advokat hingga terjadi gerakan yang didukung oleh netizen.
“Inilah faktanya, tanpa ada keberanian keluarga korban, tanpa ada kuasa yang diberikan kepada Kamaruddin Simanjuntak, tanpa ada tekanan netizen sebenarnya ini (kasus Ferdy Sambo) tidak akan berjalan,” kata Martin Simanjuntak.
Karena menurutnya pada saat itu laporan yang masuk adalah ancaman pengancaman dan dugaan percobaan pemerkosaan.
Sehingga jika tanpa ada laporan tandingan sesuai dengan fakta maka kasus yang menyeret Ferdy Sambo tidak akan terungkap.
Martin Simanjuntak juga membawa-bawa nama Denny Siregar. Menurutnya pada awal kasus mulai terkuak Denny Siregar dan Eko Kuntadi sempat menyerang pihaknya.
“Pada saat itu sebetulnya kami diserang sama Denny Siregar ini sama Eko Kuntadi, dia bilang kita ini mau buat gaduh terus katanya wah senang cahaya kamera media,” tuturnya.
“Cuman ya kamu nggak pernah berprasangka, ternyata orang-orang yang kami anggap pancasilais justru malah mau menggembosi,” imbuhnya.***
Share this article
Bongkar kebohongan Mahfud MD di kasus Ferdy Sambo, Martin Simanjuntak singgung nama Denny Siregar, ada apa?