AYOJAKARTA.COM - Institusi Polri kini kembali tercoreng oleh salah satu anggotanya.
Dikabarkan bahwa Kombes Yulius Bambang Karyanto ditangkap karena terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Kasus narkoba Kombes Yulius Bambang Karyanto ini, diserahkan Mabes Polri sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ki Kusumo dan Dewi Diadiva Ramal Tahun 2023: Air Laut Tinggi, Gunung Meletus hingga Artis Narkoba
Sementara, untuk proses kode etik terhadap anggota Badan Pemeliharaan Keamanan (Barhakam) itu akan ditangani Divisi Propam Polri.
Dilansir AyoJakarta.com dari suara.com berjudul "Kombes Yulius Ditangkap Karena Nyabu, Mabes Polri Serahkan Kasusnya Ditangani Polda Metro Jaya", Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat kasus narkotika. Hal itu sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota yang terlibat kasus tersebut.
"Perintah Pak Kapolri yang lalu, tindak tegas siapapun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance. Proses pidana dan copot. Nanti pidananya proses tuntas PMJ dan kode etik Propam yang tuntaskan," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).
Baca Juga: Heboh! Denise Chariesta Kembali Bikin Geger, Sebut RD Memaksanya Pakai Narkoba
Kabar penangkapan terhadap Kombes Yulius pertama kali dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. Kata dia, Yulius merupakan eks Direktur pada Direktorat Polisi Air Polda Papua.
Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan (dinas) di Baharkam. Mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang di Baharkam," kata Zulpan.
Yulis dicokok jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023) kemarin sekitar pukul 15.36 WIB. Dari tangan Yulius, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kamaruddin Simanjuntak Curiga Ferdy Sambo CS Mengkonsumsi Narkoba, Begini Faktanya!
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Duga Putri Candrawati Gunakan Narkoba: Berhalusinasi hingga Melakukan Hal Ini
"Barang buktinya sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.
Ketika penggeledahan berlangsung, polisi menemukan dua klip sabu di kamar hotel yang ditempati oleh Yulius. Dua klip itu masing-masing seberat 0,5 gram dan 0,6 gram.
Tidak sendiri, Yulius ditangkap bersama seorang perempuan berinisial R. Kata Mukti, sosok perempuan itu merupakan rekan dari Yulius.*** (Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita/ Suara.com)

Share this article
Wajah Polri kembali tercoreng, Kombes Yulius tertangkap di hotel kedapatan konsumsi narkoba jenis sabu.