AYOJAKARTA.COM - Kuasa hukum Putri Candrawathi Febri Diansyah berharap pengecekan TKP di mana Yosua ditemukan tewas tertembak bisa membuat perkara ini menjadi terang dan transparan sehingga tidak ada yang disembunyikan.
Seperti diketahui, dalam persidangan beberapa waktu lalu, ditunjukkan rekaman CCTV di rumah Saguling.
Dalam rekaman itu, Richard Eliezer berbelok ke kiri padahal jika ingin menuju ke lift seharusnya ia berbelok ke kanan.
Menurut Febri Diansyah, kesaksian Richard Eliezer ini sudah terbantahkan di persidangan dengan adanya CCTV tersebut.
Baca Juga: Martin Lukas Simanjuntak ke Febri Diansyah: Saya Berani Bertaruh Klien Anda Kena Pasal 340!
Terlebih, tidak ada satupun CCTV yang menunjukkan Richard Eliezer membawa senjata tersebut ke lantai tiga rumah Saguling bersama Kuat Maruf.
"Tidak ada satupun di CCTV yang menunjukkan Richard membawa senjata Stayer ke lantai tiga bersama Kuat Maruf ataupun turun bersama Kuat Maruf," kata Febri Diansyah.
"Kita juga bisa melihat Yosua tidak dikawal oleh siapa-siapa. Yosua tidak sedang digiring sebenarnya ke rumah Duren Tiga. Kalau di tuduhannya kan digiring ke rumah Duren Tiga untuk dieksekusi," lanjutnya.
Sebaliknya terlihat Yosua justru bebas keluar masuk di rumah tersebut berdasarkan CCTV yang sudah diputarkan.
Baca Juga: Makin Jelas! Hendra Kurniawan Ungkap Senjata Ajudan Ferdy Sambo Diduga Ada yang Bodong
Hal ini membuat Febri Diansyah berani menyimpulkan bahwa dakwaan jaksa terhadap Putri Candrawathi sebenarnya sudah terpatahkan.
"Dia sempat keluar melihat dan kemudian juga sempat ke sebelah kanan dekat taman itu sebelum masuk rumah ya. Itu kan kelihatan di CCTV tadi," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan bahwa CCTV yang dihadirkan itu tidak lengkap.
Padahal jika dilihat dari fakta di rumah Saguling ketika peninjauan lokasi TKP, ada banyak CCTV di setiap sudut rumah tersebut.
"Nah kami berharap ketika tidak ada CCTV Richard Eliezer naik ke atas dengan Kuat Maruf, ya kami berharap keluarkanlah CCTV di lantai dua dan tiga. Supaya apa perkara ini jelas dan untuk Duren Tiga sudah menjadi peristiwa yang utuh," jelas Ronny Talapessy.
Ronny Talapessy juga mencurigai rekaman peristiwa tanggal 8 Juli 2022 di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling telah dipilah-pilah.
Hal ini lantaran penyidik hanya menerima rekaman CCTV lantai 1 rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling dalam bentuk flashdisk bukan DVR.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ronny Talapessy dalam acara KONTROVERSI - Tarung Akal Di Penghujung Sidang pada Kamis (5/1/2023).
"Sayangnya CCTV yang ada hanya lantai 1, di mana CCTV lantai 1 itu diserahkan kepada penyidik melalui flashdisk bukan DVR," kata Ronny Talapessy dikutip ayojakarta.com dari YouTube metrotv, Jumat (6/1/2023).
"Jadi kami pun menduga bahwa CCTV tersebut dipilah-pilah juga yang diserahkan ke penyidik," jelas Ronny Talapessy.
Pasalnya, saat Ronny Talapessy meninjau lokasi TKP bersama hakim untuk mengecek tempat kejadian perkara, di setiap sudut rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling ada CCTV.
"Ini kan yang menjadi pertanyaan di persidangan, kenapa kalau ada CCTV di lantai 2 dan lantai 3 kasus ini tidak akan berbelit-belit, ini akan menjelaskan posisi dari terdakwa," ungkapnya.
Diketahui kini hanyalah CCTV lantai 1 rumah Jalan Saguling yang menjadi bukti di persidangan.***

Share this article
Ronny Talapessy minta Febri Diansyah tampilkan rekaman CCTV lantai dua dan tiga rumah Jalan Saguling.