AYOJAKARTA.COM - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel memberikan tanggapannya terhadap keterangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan.
Seperti yang diketahui, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terancam pasal 340 pembunuhan berencana atas kasus kematian Brigadir J.
Dimana pasal tersebut ancaman hukumannya sangat berat, bahkan bisa divonis hukuman mati.
Baca Juga: Perang Opini! Bharada E Dituding Berbohong oleh Kubu Ferdy Sambo, Bernard: Klien Saya Konsisten
Tentunya hal tersebut membuat terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo terus berupaya untuk dapat lolos dari jerat pasal tersebut.
Upaya yang dilakukan kedua terdakwa tersebut salah satunya adalah tidak kooperatif dan memberikan keterangan tidak jujur selama jalannya proses persidangan.
Hal tersebut juga terlihat jelas saat Putri Candrawathi kekeuh mengaku mendapat tindak pelecehan seksual dari mendiang Brigadir J namun banyak memberikan keterangan ‘lupa’ saat ditanya perihal kejadian pelecehan seksual tersebut.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @wita_blot pada (17/12/2022), Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menuturkan bahwa apa yang ditunjukkan oleh Putri Candrawathi dalam setiap persidangan sama sekali tidak menandakan seseorang yang jadi korban pelecehan seksual.
“Karena saya tidak teryakinkan bahwa PC adalah korban perkosaan maka kalaulah PC mengatakan lupa, tidak tahu menurut saya itu adalah manipulasi alias pabrikasi belaka,” ujar Reza Indragiri Amriel.
“Karena sekali lagi tidak ada sangkut paut yang definitife antara kelupaan yang dia katakan tersebut dengan peristiwa perkosaan yang dia klaim tapi tidak pernah kunjung ada bukti bahwa dia sungguh-sungguh diperkosa,” imbuhnya.
Menurut Reza Indragiri Amriel, kedua terdakwa tersebut justru lebih terlihat sedang menyusun siasat atau strategi guna bisa lepas dari pasal 340.
“Tidak ada orang yang mau dihukum mati terus dengan demikian bisa dipastikan setiap pesakitan terlebih berhadapan dengan ancaman hukuman mati pasti akan mengembangkan dua strategi. Dua strategi ini terus menerus saya saksikan diperagakanoleh PC dan FS,” jelas Reza.
Pakar Psikologi Forensik tersebut kemudian menjelaskan dua strategi yang sedang digunakan oleh terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk lolos dari pasal 340.
“Pertama yaitu antribusi eksternal, bagaimana agar pertanggungjawaban itu dilimpahkan ke pihak lain. Dari satu sesi ke sesi persidangan berikutnya semakin mengkristal atribusi eksternal itu diarahkan terdakwa Richard Eliezer,” tutur Reza Indragiri.
“Richard salah tafsir, Richard ovedosis memahami sebuah perintah, Richard memilki inisiatif kebabalasan, dan seterusnnya,” imbuh Reza.
Berikutya Reza Indragiri Amriel menjelaskan strategi poin kedua yang terus digunakan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Strategi kedua adalah ironi fiktifisasi bagaimana seorang pesakitan berusaha menggeser opini publik, berusaha merebut simpati hakim bahwa dia sesingguhnya adalah korban,” ungkap Reza.
“Dia geser posisinya dari pelaku ke posisi korban sehingga dia katakana ‘yang mulia andaikan saya ini dianggap bersalah karena melakukan pembunuhan berencana tapi pembunuhan berencana ini terjadi karena ada peristiwa pendahuluan,” pungkasnya.***

Share this article
Reza Indragiri ungkap 2 strategi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk lolos dari hukuman pasal 340, salah satunya antribusi eksternal.