AYOJAKARTA.COM – Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah menyebutkan ada keterangan Bharada E yang terbantahkan oleh tayangan CCTV di persidangan.
Febri Diansyah menilai, kesaksian Bharada E soal senjata laras panjang seolah-olah dibawa ke atas lewat tangga di samping lift.
Pengacara Ferdy Sambo juga menyebut bahwa, dalam rekaman CCTV Bharada E terlihat belok ke kiri, dan diduga menuju ke kamar ADC.
Sehingga menurut Febri, kesaksian Bharada E itu soal laras panjang yang dibawa ke atas itu tidak benar.
Namun, opini kuasa hukum Ferdy Sambo ini dibantah oleh pengacara Bharada E, Bernard Pasaribu.
Bernard mengatakan kuasa hukum Sambo dan Putri terlihat jelas menjelekkan Richard Eliezer.
“Jadi hari ini, kita lihat keterangan ahli terkait soal CCTV cukup jelas, tapi yang menarik dari sini dari PH yang lain, PH PC maupun PH Sambo,” ujar Bernard, dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa, 20 Desember 2022.
“Terlihat sekali mendiskreditkan klien kami dengan mempermasalahkan tentang steyr [senjata laras panjang] itu yang dibawa ke lantai dua,”lanjutnya.
Menurut Bharada E lewat pengacaranya bahwa dirinya sudah konsisten dan jelas.
Baca Juga: Soal Sarung Tangan, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Kebohongan Bharada E Runtuh saat CCTV Ditampilkan
Bernard Pasaribu juga menyebut, Richard membawa senjata laras panjang itu dibawa ke atas lewat tangga.
Namun, pada saat Bharada E naik ke atas, tidak terlihat oleh CCTV.
“Tapi menurut klien saya itu sudah konsisten jelas, steyr itu dibawa lewat tangga sebelah sana, jadi selalu didiskreditkan di situ, tidak ada CCTV yang merekam bahwa stier itu dibawa ke atas,” jelas pengacara Eliezer.
“Kita jelaskan disini bahwa stier itu betul dibawa ke atas, klien kami tetap konsisten, bahwa stier itu dibawa lewat sisi lain yang tidak terlihat oleh CCTV,” tutur Bernard.
Terlebih Bernard menyayangkan CCTV lantai 2 dan 3 rumah duren tiga yang tidak ada atau dihilangkan.
“Apabila lantai 3 lantai 2 itu CCTV nya terungkap maka akan jelas di sana,” jelas PH Richard.
Dijelaskan Bernard Pasaribu bahwa, CCTV lantai 2 dan 3 rumah duren tiga menurut kliennya itu berceceran.***

Share this article
Kubu Ferdy Sambo, Febri Diansyah dan Bernard menyebutkan ada keterangan Bharada E yang terbantahkan oleh tayangan CCTV di persidangan.