AYOJAKARTA.COM - Sidang pada hari Selasa 13 Desember 2022 ini menghadirkan Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dengan Putri Candrawati.
Dikutip dari siaran live streaming dari akun YouTube KOMPASTV (13/12/2022), Momen tak biasa dihadirkan di ruang persidangan hari ini karena diwarnai dengan teguran yang dilakukan oleh Majelis Hakim kepada penasehat hukum terdakwa Ferdy Sambo.
Teguran pertama dilayangkan kepada JPU dan kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo.
Hal ini dikarenakan penasehat hukum Ferdy Sambo sempat berselisih dengan JPU saat Ia menanyakan kepada saksi mengenai apakah pernah menjalani pemeriksaan psikologi forensik.
Mendengar pernyataan dari penasehat hukum Ferdy Sambo, JPU lantas menginterupsi hal tersebut.
JPU berpendapat bahwa untuk hasil psikologi forensik nantinya akan sampaikan oleh saksi ahli.
"Ijin bapak, terkait dengan itu kan keterangan ahli," ucap JPU.
Cek-cok pun sempat terjadi antara penasehat hukum Ferdy Sambo dengan JPU, hingga pada akhirnya Majelis Hakim menengahinya.
"Saudara penasehat hukum saudara Jaksa Penuntut Umum langsung pertanyaannya apa kalau Majelis Hakim menilai itu tidak perlu ditanyakan hari ini akan saya potong," ucap Majelis Hakim.
Perdebatan antara JPU dan penasehat hukum pun masih berlanjut ditengah-tengah penasehat hukum memberikan pertanyaan kepada Richard.
"Itu saja sebenarnya, Jaksa jangan marah-marah dulu lah," ucap kuasa hukum Ferdy Sambo.
Pernyataan tersebut pun lantas ditanggapi oleh JPU.
"Bukan marah-marah bos, saya hanya menjelaskan," balas JPU.
Mendengar hal tersebut hakim pun menengahi keduanya.
Sidang pun berlanjut dengan momen bentakan yang dilakukan oleh penasehat hukum Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer saat menanyakan tentang beda keterangan BAP saksi.
Baca Juga: Tunangan Richard Eliezer Beberkan Alasannya Baru Muncul ke Publik, Singgung Keluarga Brigadir J
"Jadi begini bapak, biar saya jelaskan supaya bapak tidak bertanya lagi tentang BAP ini," ucap Richard
Belum selesai Richard menjawab penasehat hukum pun sudah memotong pernyataan dari Richard, hal ini pun kemudian mendapat teguran dari Majelis Hakim.
"Saudara penasehat hukum beri kesempatan saudara saksi untuk menjawab," ucap Majelis Hakim.
Richard pun menceritakan mengenai skenario pembunuhan yang di doktrinkan kepadanya sejak bulan Juli hingga Agustus.
Mendengar pernyataan tersebut penasehat hukum Ferdy Sambo merasa tidak terima dan membentak saksi.
"Siapa yang doktrin, dimana yang doktrin, dimana saudara di doktrin?" Tanya Penasehat Hukum.
Mendengar hal tersebut Majelis Hakim pun kemudian menegur penasehat hukum.
"Saudara penasehat hukum tidak perlu sampai membentak," Ucap Majelis Hakim.
Tidak hanya Majelis Hakim, JPU pun memprotesnya sehingga terjadi cek cok antara JPU dan penasehat hukum terdakwa.
Baca Juga: Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Resmi Menikah, Presiden Jokowi Beri Pesan Ini
Hingga pada akhirnya Majelis Hakim memutuskan untuk pertanyaan dari oenasehat hukum untuk saksi dapat ditanyakan melalui dirinya.***

Share this article
Di ruang persidangan hari ini karena diwarnai dengan teguran yang dilakukan oleh Majelis Hakim kepada penasehat hukum Ferdy Sambo.