AYOJAKARTA.COM - Putri Candrawathi mengungkapkan pengakuan yang mengejutkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Pada hari Senin (12/12/2022), sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J kembali digelar, Putri Candrawathi memberikan kesaksiannya untuk terdakwa lain di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang ini, ada suatu hal menarik yang disampaikan oleh Putri Candrawathi berkaitan dengan keterangan para ajudannya.
Sebelumnya, para ajudan sempat mengatakan bahwa Brigadir J memiliki status sebagai ‘Karungga’ atau Kepala Rumah Tangga dalam kediaman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Berkaitan dengan hal tersebut, Putri Candrawathi ternyata tidak mengakui bahwa ada istilah Karungga yang diberikan kepada Brigadir J.
Dikutip AyoJakarta dari akun tiktok Kompas TV, Majelis Hakim sempat bertanya kepada Putri Candrawathi tentang status Karungga yang diberikan para ajudan kepada Brigadir J.
Baca Juga: Meragukan! Inilah Alasan Putri Candrawathi Membuka Rekening Atas Nama Brigadir J dan Ricky Rizal
“Coba diceritakan, kemarin ada istilah diantara para ajudan ‘Karungga’ atau Kepala Rumah Tangga,” ujar Hakim.
Mengejutkannya, Putri Candrawathi ternyata sama sekali tidak pernah memberikan gelar atau menjadikan Yosua sebagai Karungga.
“Saya tidak pernah menjadikan Yosua Karungga,” kata Putri.
Tak puas dengan hal tersebut, Hakim kembali mencecar perihal Karungga yang sebelumnya telah disebutkan oleh para ajudan.
“Coba dijelaskan mengenai Karungga. Kemarin para ajudan banyak cerita, termasuk para terdakwa, bercerita bahwa ada istilah jabatan,” cecar Hakim.
Teguh dengan pendiriannya, Putri Candrawathi tidak mengakui istilah Karungga yang diberikan kepada Brigadir J.
Di sisi lain, ia kemudian menjelaskan tentang posisi Brigadir J sebagai pembantunya dalam mengelola keuangan.
“Mohon ijin yang mulia. Mungkin para ADC diantara para ADC yang menyatakan bahwa Yosua Karungga karena mungkin (Yosua) membantu saya dalam kas operasional,” kata Putri Candrawathi.
Hal ini yang kemudian diduga oleh Putri Candrawathi menjadi penyebab para ajudannya memanggil Yosua sebagai Karungga.
Baca Juga: Bahas Soal Dugaan Asusila, Sidang dengan Saksi Putri Candrawathi Digelar Tertutup, Ini Kata Hakim
“Jadi kalau ada pengadaan-pengadaan untuk rumah tangga dikelola oleh Yosua. Mungkin atas dasar itu mereka menyebutnya Karungga,” ucapnya.
Masih tidak puas dengan jawaban Putri, Hakim kemudian menegaskan apakah terdakwa tidak mengetahui ada istilah Karungga dalam ADC.
“Apakah saudara tahu, ada istilah di para ADC atau ajudan itu ada jabatan Karungga?” tanya Hakim.
Baca Juga: Momen Tanya Jawab Hakim dan Putri Candrawathi Sebelum Sidang Tertutup Soal Pelecehan Seksual
“Saya tidak tahu,” jawab Putri.
Hakim kemudian kembali bertanya, bagaimana para ajudan lain bisa mengetahui bahwa Yosua bertanggung jawab atas keuangan apabila tak ada istilah Karungga.
Putri Candrawathi kemudian menjawab, bahwa para ART dan ajudan sudah mengetahui hal tersebut.
Baca Juga: Momen Tanya Jawab Hakim dan Putri Candrawathi Sebelum Sidang Tertutup Soal Pelecehan Seksual
“Kalau para ADC atau ART di rumah saya tahu bahwa Yosua diberikan tanggung jawab untuk pengelolaan kas operasional,” ujar Putri.
“Ada dek Ricky juga untuk pengelolaan,” tambahnya.
Putri Candrawathi kemudian menjelaskan bahwa sebelumnya posisi tanggung jawab keuangan tersebut memang berpidah-pindah.
Inilah yang kemudian diduga menjadi maksud perpindahan status Karungga dari seorang ke orang lainnya oleh para Ajudan.
“Sebelumnya itu Daden yang membantu saya. Tapi karena Daden cuti mau menikah, jadi diganti oleh dek Ricky untuk operasional,” ujar Putri Candrawathi.
“Lalu dek Ricky menemani anak kami di Magelang, lalu diganti ditunjuk oleh Pak Ferdy Sambo sementara Yosua,” tambahnya.
“Kalo ajudan mengatakan itu Karungga, kalau saudara (PC) mengatakan itu mengelola keuangan,” tanya Hakim.
“Iya, betul,” jawab Putri Candrawathi.***

Share this article
Ternyata Putri Candrawathi tidak pernah anggap Brigadir J sebagai karungga, tapi terungkap almarhum bertanggung jawab soal ini.