AYOJAKARTA.COM – Pertengahan bulan ini lebih tepatnya tanggal 17 September 2023 akan resmi dibuka untuk seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023.
Dilansir dari laman resmi PANRB, melalui Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pemerintah telah menetapkan lowongan untuk CPNS dan PPPK tahun 2023 sebanyak 572.496 formasi di berbagai kementerian dan lembaga negara.
Angka tersebut mengalami penurunan dari target sebelumnya yang awalnya kebutuhan untuk calon ASN tahun 2023 diperkirakan berjumlah 1.030.751 formasi.
Baca Juga: Ungkap Kepribadian dan Karakter Seseorang, Berdasarkan Bentuk Kaki yang Dimilikinya
Tapi angka itu berubah setelah adanya keputusan dari pemerintah pusat dan daerah, formasi yang diusulkan hanya 572.496.
Adapun pembagian untuk formasi tersebut yaitu 78.862 untuk instansi pemerintah pusat dan 493.634 untuk pemerintah daerah. Berikut rincian formasinya:
1. Pemerintah Pusat
- CPNS : 28.903
- PPPK : 49.959
2. Pemerintah Daerah
- PPPK Guru : 296.084
- PPPK Tenaga Kesehatan : 154.724
- PPPK Teknis : 42.826
Baca Juga: Gambar yang Pertama Kamu Lihat Kuda atau Katak? Terungkap Sisi Positif Kepribadian Anda!
Berkurangnya jumlah formasi dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023 karena terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan adanya formasi. Termasuk pemerintah daerah yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya.
Berdasarkan jumlah keseluruhan formasi yang disediakan baik dalam seleksi CPNS dan PPPK, dapat disimpulkan bahwa tahun ini pemerintah membuka banyak peluang bagi calon ASN PPPK guru dan tenaga kesehatan. ***

Share this article
Pemerintah telah menetapkan lowongan untuk CPNS dan PPPK tahun 2023 sebanyak 572.496 formasi di berbagai kementerian dan lembaga negara.