AYOJAKARTA.COM — Seleksi administrasi dari penerimaan CPNS dan PPPK 2023 telah diumumkan pada tanggal 15-18 Oktober 2023.
Bagi pelamar yang telah lolos seleksi administrasi atau berstatus MS (Memenuhi Syarat) maka pasti akan bertanya kapan waktu cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023.
Sedangkan bagi yang belum berhasil lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023, masih terdapat masa sanggah yang bisa dimanfaatkan mendapat kesempatan perbaikan tetapi dengan syarat kesalahan terjadi pada sistem atau verifikator bukan pada berkas yang telah diunggah.
Lalu, sebenarnya kapan pelamar bisa mencetak kartu ujian CPNS dan PPPK 2023 dan bagaimana cara mencetaknya?
Dilansir dari situs resmi SSCASN, berikut informasi selengkapnya.
Baca Juga: Persiapan SKD CPNS 2023 Tinggal Menghitung Hari, Simak Materi TWK yang Langganan Keluar di Tes CPNS
Kapan Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023?
Pertanyaan di atas mungkin akan banyak ditanyakan bagi peserta yang telah MS atau lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.
Sebelumnya bagi yang belum mengetahui pengumuman lolos tidaknya seleksi, kamu bisa mengeceknya terlebih dahulu melalui situs ASN karir yang resmi yaitu SSCASN.
Atau silahkan klik link berikut ini: https://sscasn.bkn.go.id/.
Selanjutnya silahkan login menggunakan akun masing-masing dan periksa apakah peserta lolos seleksi administrasi atau tidak.
Peserta juga bisa mencari tahu hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 melalui website resmi masing-masing instansi.
Jika lolos, maka kamu akan mendapatkan tulisan yang berbunyi:
“Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas”
Setelah melihat pengumuman tersebut, kamu pasti akan menjadi tidak sabar untuk bisa mencetak kartu ujian CPNS dan PPPK milikmu.
Kartu ujian seleksi CPNS dan PPPK 2023 sudah dapat dicetak oleh pelamar jika selesainya pengumuman masa sanggah.
Masa sanggah sendiri dijadwalkan berlangsung mulai 19-21 Oktober 2023, dan pengumumannya akan berlangsung mulai tanggal 22-28 Oktober 2023.
Jadi kartu ujian bisa kamu cetak setelah masa sanggah berakhir atau setelah tanggal 28 Oktober 2023.
Baca Juga: Kumpulan Soal Latihan SKD CPNS dan PPPK Lengkap dengan Kunci Jawabannya
Cara Mencetak Kartu Ujian
Untuk cara mencetak kartu ujian seleksi CPNS dan PPPK 2023 cukup mudah.
Nantinya di dalam kartu ujian, akan terdapat beberapa informasi mulai dari instansi yang dilamar, data pribadi (Nama, NIK, TTL, Jenis Kelamin), nomor peserta, lokasi formasi, kualifikasi pendidikan, formasi jabatan, lokasi ujian hingga jadwal ujian.
Berikut cara mencetak kartu ujian seleksi CPNS dan PPPK 2022:
- Login ke laman SSCASN menggunakan akun masing-masing di https://sscasn.bkn.go.id.
- Perhatikan bagian bawah pengumuman lolos seleksi administrasi dan lihat tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian".
- Klik pada tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”.
- Sistem akan otomatis menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2023.
- Kemudian silahkan download dan simpan kartu ujian pada lokasi penyimpanan yang dikehendaki.
- Kartu ujian CPNS dan PPPK 2023 sudah berhasil dietak.
Itulah informasi mengenai kapan waktu cetak kartu ujian CPNS dan PPPK serta cara mencetaknya.***

Share this article
Kartu ujian seleksi CPNS dan PPPK 2023 sudah dapat dicetak oleh pelamar jika selesainya pengumuman masa sanggah.