AYOJAKARTA.COM – Anwar Usman yang merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) belakangan sedang jadi topik perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Sebagai informasi, Anwar Usman telah menjalani pemeriksaan perdana oleh MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi).
Anwar Usman diperiksa terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dan konflik kepentingan dalam putusan perkara batas usia capres dan cawapres.
Dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh ipar dari Presiden Jokowi tersebut mencuat setelah Anwar Usman mengabulkan gugatan yang terkait dengan syarat usia capres dan cawapres pada Senin, 6 Oktober 2023.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua MK Anwar Usman, MKMK: Delapan Hakim Kok Membiarkan?
Dalam putusan, Anwar Usman membuat norma atau aturan yang menyebut jika capres-cawapres bisa mendaftarkan diri di Pilpres meski tidak memenuhi kriteria yakni batas usia minimal 40 tahun.
Anwar Usman memutus bahwa kandidat yang belum berusia minimal 40 tahun bisa mendaftar capres-cawapres asalkan pernah menjabat sebagai kepala daerah.
Putusan Anwar Usman tersebut kemudian memunculkan kontroversi dan juga berbagai asumsi, salah satu yang paling santer adalah putusan tersebut seakan sengaja dibuat untuk membukakan jalan bagi Gibran Rakabuming maju cawapres.
Sebagaimana diketahui, secara mengejutkan Gibran Rakabuming Raka diumumkan sebagai cawapres bagi capres Prabowo Subianto.
Baca Juga: Anwar Usman Tanggapi Tudingan 'Mahkamah Keluarga' yang Melibatkan Dirinya
Sebab itu, banyak pihak yang meminta agar Anwar Usman mengundurkan diri dari penanganan perkara putusan nomor 90/PUU/XXI/2023.
Namun rupanya Anwar Usman menolak untuk mengundurkan diri dari permohonan batas usia capres-cawapres dan justru memberi jawaban yang di luar dugaan.
“Yang menentukan jabatan milik Allah yang Maha Kuasa,” jawab Anwar Usman saat ditanya mengapa dirinya bersikeras mengadili perkara tersebut, dikutip dari Suara.com pada Kamis, 2 November 2023.
Bukan itu saja, Anwar Usman juga menegaskan jika dirinya sama sekali tidak ada konflik kepentingan meskipun putusannya jelas memudahkan keponakannya (Gibran Rakabuming) maju cawapres.
Baca Juga: Minta Anwar Usman Diberhentikan Secara Tidak Hormat, Pelapor Ajukan Syarat Kepada MKMK
Bahkan Anwar Usman justru mengatakan jika konflik kepentingan dilihat dari si pemohon itu sendiri.
“Pemohonannya itu siapa? Kan begitu,” terang Anwar.***

Share this article
Anwar Usman menolak untuk mengundurkan diri dari permohonan batas usia capres-cawapres dan justru memberi jawaban yang di luar dugaan.