AYOJAKARTA.COM - Gibran Rakabuming Raka, kini namanya tengah ramai diperbincangkan sebab resmi diusung menjadi cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Diketahui Gibran Rakabuming tergabung dalam anggota partai PDIP yang membawanya menjadi Wali Kota Solo.
Akan tetapi, Gibran Rakabuming malah diusung oleh partai yang berbeda yaitu partai Golkar untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Baca Juga: PDIP Belum Pecat Gibran Rakabuming! Puan Maharani Justru Beri Pertanyaan Mengejutkan Ini
Terlebih dalam keanggotaannya di PDIP, Gibran membuat publik bertanya-tanya bagaimana kelanjutannya di partai asalnya tersebut.
Sebelumnya, Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun, menyebut secara de facto keanggotaan Gibran telah berakhir seusai diajukan sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendampingi Prabowo Subianto.
"Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi cawapres dari Koalisi Indonesia Maju," ujar Komarudin seperti dikutip AyoJakarta.com dari Republika pada Minggu, 5 November 2023.
Baca Juga: Status Gibran di PDIP Masih Tak Jelas, Pengamat Politik Sebut Strategi Politik, Apa?
Kendati demikian, Puan Maharani ketua DPP PDIP turut mengungkapkan bahwa hingga kini Gibran belum mengembalikan KTA.
"Belum ada pengembalian KTA, tapi sudah menjadi cawapresnya Mas Prabowo. Gitu aja," kata Puan.
Saat ditanya awak media, mengapa hingga kini PDIP belum memecat Gibran Rakabuming Raka padahal wali kota Solo tersebut sudah mendaftar ke KPU menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Baca Juga: Tak Khawatirkan Gibran, Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud Berharap Menang Telak di Jateng
"Emang harus (dipecat)?" jawab Puan Maharani.
Puan Maharani enggan menanggapi secara pasti terkait status keanggotaan Gibran di PDIP.
"Kan udah jadi cawapres Mas Prabowo. Itu saja," jelasnya.
Lebih lanjut, ketua DPR ini juga menjelaskan bahwa PDIP dirasa sudah mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan.
Di mana Puan Maharani membeberkan sebelum PDIP melangkah secara pasti, harus melihat situasi dan kondisi saat ini.
"Kita tegas. Kita juga mempunyai aturan. Kita juga melihat situasi dan kondisi, apa yang akan dilakukan atau akan dilaksanakan, tentu saja setelah kami mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya," imbuh Puan Maharani. ***

Share this article
Namun, Puan Maharani mengungkapkan bahwa hingga kini Gibran Rakabuming masih belum mengembalikan KTA.