AYOJAKARTA.COM-- Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak, meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pengusutan aliran dana di rekening Ferdy Sambo.
Kamaruddin mengajukan permintaan ini karena adanya dugaan aliran dana besar-besaran dari Ferdy Sambo ke sejumlah pihak.
Disebut aliran dana itu ke para ajudan, termasuk Bharada E yang diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Permintaan ini langsung ditanggapi Ketua PPATK Ivan Yustiavandana yang menyatakan bisa bekerja selama ada informasi yang didukung oleh bukti-bukti valid.
Apalagi, disebut Ivan banyak kasus terungkap berkat pengaduan dari mayarakat.
“Kami sering menerima laporan dari masyarakat, apalagi kalau didukung data-data yang valid," ujar Ivan, Rabu (17/8/2022) dikutip dari selebtek.suara.com, Rabu (17/8/2022) dalam artikel PPATK Tanggapi Permintaan Pengusutan Aliran Dana di Rekening Ferdy Sambo
Imbuh Ivan, PATK sering bekerjasama dengan masyarakat dalam mengungkap suatu kasus. Baik itu tentang informasi yang dberikan, data ataupun dokumen pendukung lainnya.
“Sukses kasusnya berkat pengaduan masyarakat yang valid dan didukung informasi yang faktual”jelas Ivan.
Dlam menjalankan tugasnya, PPATK sesuai dengan mekanisme yang ada dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum berdasarkan laporan yang diterima dari banyak pihak.***

Share this article
Ini Tanggapan PPATK Terkait Permintaan Pengusutan Aliran Dana di Rekening Ferdy Sambo, yang diduga mengalir ke banyak pihak.