AYOJAKARTA.COM – Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, membeberkan alasannya menanyai capres nomor urut 2 Prabowo Subianto perihal perasaannya terhadap putusan Mahkaman Konstitusi (MK).
Putusan MK yang dimaksud yaitu tentang tentang batas usia capres-cawapres untuk mencalonkan diri.
Anies mengatakan, bahwa dirinya menanyai hal tersebut karena Majelis Kehormatan MK (MKMK) sudah mengatakan bahwa hakim MK saat itu melakukan pelanggaran etik.
"MKMK itu mengatakan ada pelanggaran kode etik berat," ucap Anies, dikutip dari Suara.com, Kamis, 21 Desember 2023.
Baca Juga: Buka Suara Soal Dana Kampanye yang Hanya Rp 1 Miliar, Anies Baswedan: Inilah Gerakan Rakyat
Selain itu, alasan Anies menanyakan hal tersebut juga dikarenakan ia yakin bahwa masyarakat yang lain juga merasakan ada yang salah terkait keputusan tersebut.
“Saya nggak bertanya tentang langkah, tapi saya bertanya perasaan mendengar itu. Karena kita semua yang mendengar merasakan ada sesuatu yang tidak tepat,” ucap Anies.
Dirinya juga menyampaikan, bahwa ia tidaklah menuduh melainkan hanya menyampaikan sebuah fakta.
"Itu adalah putusan MKMK, jadi saya nggak nuduh, itu fakta," ujar Anies.
Baca Juga: Miliki Keunggulan di Berbagai Aspek, Jadi Alasan Jusuf Kalla Dukung Anies Baswedan-Cak Imin
Sebelumnya, pada debat Pilpres 2024 yang pertama, Anies menanyakan perasaan Prabowo Subianto soal putusan MK yang dinyatakan pelanggaran etik oleh MKMK.
Putusan yang dihasilkan oleh MK, berhasil membuat Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2024.
"Prabowo daftar ke KPU setelah MK lalu ada MKMK, bilang keputusan itu ada etik. Setelah ada pencalonan salah setelah etika, apa perasaan bapak ada pelanggaran etika?" tanya Anies dalam Debat Capres di KPU, Selasa, 12 Desember 2023.
Ditanya hal tersebut, prabowo mengatakan bahwa permasalahan tersebut dapat dilihat dari berbagai perspektif.
Salah satu yang bisa dilihat adalah dari segi hukum, dimana menurut hukum tidak ada permasalahan.
"Jadi, mas Anies ya memang sewaktu perkembangan politik itu ada beberapa segi perspektif, jadi tim saya pakar hukum yg mendampingi saya menyampaikan dari segi hukum tidak menjadi masalah, masalah yang dianggap menjadi pelanggaran etika sudah diambil tindakan keputusan, ya, waktu itu yang diberi wewenang kemudian sudah ada tindakan," ucap Prabowo.***

Share this article
Anies Baswedan membeberkan alasannya menanyai capres nomor urut 2 Prabowo Subianto perihal perasaannya terhadap putusan MK.