AYOJAKARTA.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akan dibuka.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan pada tahun ini pemerintah akan memfokuskan seleksi CASN untuk tenaga kesehatan, guru, pelayanan, dan teknis.
Pembukaan CPNS kali ini disesuaikan dengan mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, untuk menyelesaikan permasalahan ASN.
Baca Juga: Kementerian PANRB Bocorkan Jadwal Rekrutmen CPNS 2024, Dibuka 3 Kali dalam Setahun!
Adapun instansi yang disediakan oleh pemerintah dalam seleksi CPNS kali ini, terdiri dari instansi pusat dan daerah.
Terdapat 2.302.453 kuota yang disediakan oleh pemerintah dalam seleksi CPNS tahun ini. Dengan Total tersebut akan dibagikan untuk CPNS sebanyak 690.822 dan PPPK 1.605.694.
Presiden Jokowi pun telah mengumumkan akan memberikan kesempatan kepada fresh graduate atau lulusan baru untuk mengikuti seleksi CPNS tahun 2024.
Baca Juga: Ini Dia Syarat Peserta CPNS 2024, Usia 35 hingga 40 Tahun Juga Bisa Mendaftarkan Diri, Lho!
Khususnya bagi mereka yang mahir dalam bidang digital. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya dari pemerintah untuk generasi muda dapat berkontribusi dalam meningkatkan transformasi digital.
Kendati demikian, pemerintah belum mengumumkan secara detail kapan seleksi CPNS dan PPPK ini akan dilakukan.
Jika berkaca dalam seleksi CPNS dan PPPK di tahun sebelumnya, terdapat beberapa dokumen wajib atau persyaratan yang harus disiapkan oleh calon peserta.
Baca Juga: Tersedia 2,3 Juta Lowongan di CPNS 2024, Ini Daftar Formasi untuk Fresh Graduate, Cek Sekarang!
Dikutip Ayojakarta.com dari sscnbkn, adapun dokumen tersebut di antaranya sebagai berikut:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau surat keterangan dari dinas kependudukan dan catatan sipil
3. Ijazah
4. Transkrip nilai
5. Swafoto
6. Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan kebijakan instansi yang dilamar.***

Share this article
Berikut total formasi hingga dokumen apa saja yang perlu kamu siapakan untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2024.