INFO Tata Cara Mencoblos Capres Cawapres Pemilu 2024 Resmi KPU, Hati-hati Surat Suara Tidak Sah Karena Ini!

Tata cara memilih pasangan Capres Cawapres dalam Pemilu 2024.
Tata cara memilih pasangan Capres Cawapres dalam Pemilu 2024.

AYOJAKARTA.COM - Berikut informasi terkait dengan tata cara memilih pasangan Capres dan Cawapres dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden 2024.

Kurang dari 12 hari lagi, pesta demokrasi rakyat Indonesia akan segera dilaksanakan di mana Komisi Pemilihan Umum akan menyelenggarakan Pemilu 2024 Capres Cawapres.

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang memiliki hak suara sebagai pemilih harus mengetahui tata cara memilih pasangan Capres Cawapres Pemilu 2024 secara benar.

Baca Juga: Tata Cara Mencoblos Surat Suara Pemilu Tahun 2024 yang Sah untuk DPRD Kabupaten/Kota

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) Capres Cawapres pada tanggal 14 Februari 2024.

Pemilu 2024 ini diselenggarakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden RI periode jabatan 2024-2029.

Bukan hanya memilih pasangan Capres dan Cawapres saja, Pemilu 2024 ini juga diselenggarakan untuk memilih wakil rakyat yang duduk di Legislatif yaitu DPRD Kabupaten Kota, DPD Provinsi, dan DPR RI periode jabatan 2024-2029.

Baca Juga: Tata Cara Mencoblos Surat Suara Bagi Anggota DPR di Pemilu 2024, Simak di Sini!

Khususnya untuk Pemilihan Umum Capres dan Cawapres 2024, ada tiga pasangan yang nantinya akan dipilih rakyat sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode jabatan 2024-2029.

Ketiga calon tersebut, antara lain pasangan Ganjar Pranowo- Mahfud MD, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya jika memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya sudah genap berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin dan tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan.

Baca Juga: Petugas KPPS Jangan Panik! Begini Cara Login Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 dan Atasi Masalahnya

Oleh karena itu sebelum memilih pasangan Capres dan Cawapres pada Pemilu tahun 2024, sebaiknya mengetahui terlebih dahulu tata cara cara memilih yang benar.

Hal ini tertuang dalam Pasal 353 ayat 1 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dilansir AyoJakarta.com dari website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), tata cara memilih pasangan Capres Cawapres pada Pemilu 2024, sebagai berikut.

1. Cara memilih pasangan Capres dan Cawapres dengan teknik mencoblos surat suara dengan alat bantu yang sudah disediakan di bilik TPS masing-masing.

2. Coblos surat suara dengan benar di bagian dalam kotak yang berisi foto pasangan Capres Cawapres yang dipilih.

Baca Juga: Bansos Gencar Disalurkan Mendekati Pemilu, Anies Baswedan: Diberikan Mengikuti Kebutuhan Rakyat, Bukan Kalender Politik

3. Pilih satu pasangan Capres Cawapres, tidak boleh mencoblos dua pasangan sekaligus.

4. Pilih area pencoblosan surat suara, bisa dicoblos pada salah satu bagian yaitu nomor urut paslon, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul.

5. Jangan mencoblos lebih dari satu kali pada area kotak surat suara pasangan Capres Cawapres yang dipilih.

Baca Juga: Anies Baswedan Kritik Penyaluran Bansos Jelang Pemilu: Jadwalnya Bukan Sesuai Kebutuhan Politik!

Dalam memilih pasangan Capres Cawapres dalam Pemilu 2024, ada beberapa hal yang dapat membuat surat suara pemilih dinyatakan tidak sah sehingga suara tidak dapat dihitung.

Berikut hal-hal yang menyebabkan surat suara menjadi tidak sah.
- Mencoblos lebih dari satu pasangan Capres Cawapres.
- Mencoblos lebih dari satu kali di area kotak surat suara pasangan Capres Cawapres yang dipilih.
- Mencoblos di luar area kotak pasangan Capres Cawapres.
- Mencoblos tidak sampai berlubang.
- Kertas surat suara robek.
- Tidak mencoblos seluruh pasangan Capres Cawapres.

Itulah informasi terkait dengan tata cara memilih pasangan Capres Cawapres dalam Pemilu 2024. Semoga bermanfaat! ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# tata cara
# tata cara
# Cawapres
# Capres
# Pemilu 2024
# KPU

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.