KPU Dinyatakan Melanggar Kode Etik soal Pencalonan Gibran, Anies: Ini Alarm Jelang Pemilu!

Menurut Anies Baswedan, DKPP telah berani mengungkap kebenaran dan fakta sesungguhnya terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU RI.
Menurut Anies Baswedan, DKPP telah berani mengungkap kebenaran dan fakta sesungguhnya terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU RI.

AYOJAKARTA.COM - Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, mengapresiasi keputusan DKPP yang memberikan sanksi peringatan keras kepada ketua KPU terkait pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres.

Menurut Anies, DKPP telah berani mengungkapkan kebenaran dan fakta sesungguhnya terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPU RI.

"Pengungkapan ini merupakan alarm bagi semua pihak untuk mewaspadai potensi pelanggaran dan kecurangan di Pemilu sebagai pengingat. Ini adalah alarm 9 hari lagi Pemilu jangan sampai nanti di hari pemilu dan sesudah hari Pemilu muncul masalah-masalah seperti ini lagi karena tidak ada yang bisa disembunyikan lagi yang tadi saya sampaikan Becik Ketitik Olo Ketoro. Jadi ini peringatan bagi semua jangan sampai ada pelanggaran," kata Anies.

Sementara itu, calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyebut putusan DKPP bahwa KPU Republik Indonesia melanggar etik terkait pendaftaran cawapres Gibran sebagai pelajaran bagi demokrasi.

Menurutnya, demokrasi harus dipulihkan karena pelanggaran etika di Mahkamah Konstitusi dan KPU telah memengaruhi kepercayaan publik.

Baca Juga: Honor Petugas KPPS Ada yang Mencapai Rp 6,5 Juta! Mendadak Jadi Abdi Negara dan Dambaan Calon Mertua

"Hukuman yang diberikan pada soal etika ini maka mudah-mudahan menjadi pembelajaran buat kita semua. Maka dalam closing statement Saya tadi malam ya demokrasi mesti dilaksanakan dengan baik-baik ya. Tidak boleh ada yang mengangkangi demokrasi prosesnya berjalan dengan baik dan lihatlah kalau MK-nya juga kena problem etika terus kemudian KPU-nya kena etika apa yang kemudian bisa kita banggakan pada Pemilu Raya ini," kata Ganjar.

Putusan DKPP yang memberi peringatan keras terakhir bagi ketua KPU dan jajaran komisioner menambah daftar putusan adanya pelanggaran etik dalam pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) juga memberikan sanksi berat kepada Anwar Usman berupa pemberhentian dari jabatannya sebagai ketua MK karena terbukti melanggar prinsip ketakberpihakan, integritas, kecakapan, dan kesetaraan independensi, serta kepantasan dan kesopanan dalam memutus perkara batas usia minimal pencalonan capres cawapres.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, menjatuhkan sanksi memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai ketua hakim MK.

Baca Juga: Laporannya Resmi Dicabut Projo DIY, Butet: Relawan Itu Jangan Sibuk Menjilat dan Cari Muka!

"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Utama prinsip tidak keberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan," tegas Jimly dikutip dari kanal Youtube KompasTV, Selasa 7 November 2023.

Selain diberhentikan, dalam amar putusan yang dibacakan Jimly, Anwar Usman juga dilarang terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil pilpres, pileg, pilkada yang berpotensi timbulnya benturan kepentingan.

Dia juga memerintahkan wakil ketua hakim MK diberikan waktu 2 x 24 jam sejak putusan diucapkan untuk menentukan pengganti Anwar Usman.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# DKPP
# KPU RI
# Anies Baswedan
# Pelanggaran

News Update

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).