AYOJAKARTA.COM – Dirty Vote sedang trending di berbagai media sosial seperti platform X dan TikTok.
Film dokumenter Dirty Vote menjadi sorotan publik karena mengangkat dugaan isu kecurangan dalam pemilu 2024.
Dirty Vote rilis pada 11 Februari 2024 yang kini sudah mendapatkan 4,5 juta tayangan di YouTube.
Uniknya, film ini rilis di waktu masa tenang 0emilu 2024 dan ternyata bikin heboh media sosial.
Penyampaian tentang Dirty Vote dilakukan oleh tiga ahli hukum tata negara.
Di antaranya, Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti dan Feri Amsari yang belakangan menjadi perbincangan Juga.
Mereka memberikan pandangan tentang dugaan kecurangan yang terjadi dalam pemilu.
Terlepas dari kontroversi tentang hal tersebut, lantas apa arti "Dirty Vote" dan hubungannya dengan Pemilu?
Menurut Cambridge Dictionary, "Dirty Vote" merujuk pada suara atau pemungutan suara yang tidak fair.
Istilah ini digunakan dalam film untuk menggambarkan segala praktik yang tidak etis dan tidak jujur dalam Pemilu.
Mulai dari proses pencalonan hingga manipulasi suara, intimidasi pemilih, dan penggunaan sumber daya secara tidak adil.
Dandhy Dwi Laksono, sutradara film ini, dikenal dengan karya-karyanya yang kontroversial.
Karyanya seperti Ketujuh, Jakarta Unfair, Sexy Killer, dan kini Dirty Vote.
Dandhy seolah berusaha menyampaikan pesan edukatif kepada publik di masa tenang Pemilu.
Dirty Vote disebut menjadi penanda pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi.
Baca Juga: Viral Film Dokumenter Dirty Vote Jelang Pemilu 14 Februari 2024, Bawaslu: Silakan Kritik Kami
Itulah arti "Dirty Vote" yang viral dan trending di platform media sosial X dan TikTok.***

Share this article
Film dokumenter Dirty Vote menjadi sorotan publik karena mengangkat dugaan isu kecurangan dalam pemilu 2024.