Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie Jelaskan terkait Hak Angket, Apakah Mungkin Jokowi Dimakzulkan?

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie Jelaskan terkait Hak Angket, Apakah Mungkin Jokowi Dimakzulkan?
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie Jelaskan terkait Hak Angket, Apakah Mungkin Jokowi Dimakzulkan?

AYOJAKARTA.COM -- Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie turut menjelaskan terkait hak angket yang mana dinilai akan terjadinya pemakzulan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dalam podcast Deddy Corbuzier, Jimly Asshiddiqie sebelumnya menjelaskan terkait hak atau wewenang DPR.

Diketahui hak DPR tersebut ada tiga, yang pertama yakni hak interpelasi, dimana DPR berhak untuk bertanya kepada orang yang mau ditanya, termasuk pemerintah dan bahkan KPU.

Baca Juga: Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie Persilakan Penggunaan Hak Angket: Bisa Jadi yang Menang Akan Kalah di MK

“Jadi bedakan antara aturan normatif dengan realitas politik di lapangan, kalau normative jadi ada tiga hak DPR, yakni interpelasi yakni hak untuk bertanya, jadi dia mengajukan pertanyaan tertulis atas nama institusi DPR kepada siapa yang mau ditanyain,” ucap Jimly dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Deddy Corbuzier.

Sedangkan hak kedua DPR yakni hak angket, atau bahasa lainnya yakni hak penyelidikan, dimana DPR berhak memanggil paksa orang yang mau diselidiki, dalam hal ini pemerintah, dan nantinya pemerintah tidak boleh menolak karena hak ini dilindungi oleh konstitusi.

“yang kedua hak angket atau disebut juga bahasa kitanya hak penyelidikan, jadi proses hukum itu kan hak penyelidikan, penyidikan, penuntutan, jadi dengan hak angket itu,

“DPR bisa memanggil paksa orang, pejabat dipanggil paksa, enggak bisa menolak, itu dilindungi oleh konstitusi, jadi kuat posisi dari DPR itu, menyelidiki,” kata Jimly.

Baca Juga: Wacana Hak Angket Masih Menjadi Polemik Politik, Ketua MKMK: Santai, Kita Berikan Ruang Kemarahan

Adapun yang ketiga yakni hak pernyataan pendapat, dimana DPR nantinya dapat menyuarakan pendapat terkait Presiden atau Wakil Presiden yang telah melanggar hukum.

“Nah yang ketiga adalah hak pernyataan pendapat, itu secara langsung terkait dengan pendapat DPR bahwa presiden atau wakil presiden melanggar hukum atau melakukan perbuatan tercela atau tidak memenuhi syarat lagi untuk menjalankan tugas sebagai presiden atau wakil presiden,” jelas Jimly.

Nah, terkait hak inilah yang dimaksud pemakzulan, dan dalam melanggar hukum ada empat kategori, yakni berkhianat kepada negara, korupsi, administrasi, dan tindak pidana lainnya.

“Nah itu baru pemakzulan, kalau dianggap (Jokowi) melanggar hukum, ada empat kategori, satu berkhianat kepada negara, dua korupsi, suap, dan keempat adalah tindak pidana berat lainnya,” terang Jimly.

Baca Juga: Mahfud MD Buka Suara Terkait Hak Angket yang Belum Berjalan: Semua Ada Jadwalnya, Kami Sudah Siap

Jimly menjelaskan bahwa yang paling ringan untuk pemakzulan presiden adalah dengan perbuatan tercela, sehingga nantinya presiden dapat di impeachment.

“Yang paling ringan itu adalah administrasi, tapi yang paling ringan itu perbuatan tercela, jadi presiden itu kalau melakukan perbuatan tercela itu bisa di impeachment,” ujar Jimly.

Namun, walaupun impeachment itu paling ringan atau tidak sulit, akan tetapi untuk prosesnya maka impeachment ini sangat sulit.

“Jadi alasan untuk impeachment itu banyak, mudah, untuk pemakzulan itu tidak sulit, tapi prosesnya itu yang sulit, MPR itu membuat keputusan mengenai perubahan konstitusi susah, 2/3 atau 51% suara harus menyetujui itu setengah mati,” jelas Jimly.

Baca Juga: Bisakah Hak Angket Batalkan Pemilu? Deddy Sitorus: Pemilu Paling Brutal dalam Sejarah, Baru Kali Ini Memilih Presiden Dapat Amplop Rp300 Ribu

“Kalau impeachment lebih repot lagi, jadi maksud saya proses impeachment itu jauh lebih rumit, lebih sulit, lebih panjang, lebih lama dibandingkan mengubah undang-undang dasar yang setengah mati itu,” ungkap Jimly.

Sehingga, Jimly Asshiddiqie menilai bahwa pemakzulan presiden dengan impeachment ini sudah tidak mungkin lagi, karena Presiden RI Joko Widodo akan berakhir masa jabatannya tujuh bulan kedepan.

“Maka bisa dibayangkan itu tidak mungkin, gitu loh, karena cuman tujuh bulan lagi,” ungkap Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Ketua MKMK
# Hak Angket
# Jimly Asshiddiqie
# Presiden
# Pemakzulan
# Jokowi

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.