AYOJAKARTA.COM - Sosok Rismon Sianipar sebagai seorang ahli digital forensik sampai saat ini masih terus mencoba menegakkan keadilan bagi Jessica Wongso.
Rismon Sianipar beberapa kali mencoba membongkar rekayasa yang dilakukan dalam persidangan Jessica Wongso.
Bahkan, Rismon Sianipar siap dipenjara apabila dirinya terbukti berbohong atas segala ucapannya.
Baca Juga: Kenali 5 Tanda Anger Issue atau Marah Berlebihan, Berkata Kasar Salah Satunya!
Rismon Sianipar yang dalam kanal YouTube Balige Academy beberapa kali memperlihatkan rekayasa CCTV yang dilakukan oleh Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christoper Hariman Rianto.
Rismon Sianipar mengaku bahwa dirinya tidak mencemarkan nama baik kedua orang yang sering dia sebut.
Bahkan, Rismon mempersilahkan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo menangkap dirinya apabila ia terbukti berbohong.
“Tangkap saya jika Anda menilai saya berbohong," kata Rismon sepeti dikutip dari YouTube Balige Academy pada, Kamis 14 Maret 2024.
Rismon Sianipar juga mengaku bahwa ia akan menyerahkan diri tanpa ditangkao apabila ucapannya mengada-ada.
Baca Juga: Berkah Ramadhan! Tak Hanya BLT MRP Rp600 Ribu, Pemerintah juga Salurkan BLT BBM di Bulan Maret 2024
“Anda tetapkan saya sebagai tersangka tidak usah ditangkap, dijemput saya akan datang sendiri menyerahkan diri,” ucap Rismon.
Rismon Sianipar kemudian menyebut nama Khrisna Murti dan Tito Karnavian sebagai sosok yang harus diperiksa.
Selain mereka berdua, Rismon Sianipar juga meminta Kapolri untuk memerikasa seluruh pihak yang terlibat dalam persidangan Jessica Wongso.
Rismon menilai, orang-orang yang menangani persidangan Jessica Wongso terlibat dalam rekayasa CCTV yang digunakan sebagai barang bukti dalam persidangan.
Rismon Sianipar menuduh bahwa seluruh orang yang terlibat dalam persidangan Jessica Wongso sengaja menyanjikan rekaman CCTV yang sudah direkayasa.
Selain itu, menurut Rismon Sianipar baik jaksa maupun saksi ahli, semuanya bekerja sama dengan Muhammad Nuh Al-Azhar dan Chrstoper Hariman Rianto
"Mereka dengan sengaja menyajikan bukti rekayasa dan bekerjasama dengan Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto," ujar Rismon.***

Share this article
Bahkan, Rismon Sianipar siap dipenjara apabila dirinya terbukti berbohong atas segala ucapannya di kasus Jessica Wongso