5 Kejanggalan Kasus Vina-Eky Tuai Sorotan Tajam, Ada Aksi Abuse of Power dari Sosok Kunci Petinggi Polisi?

Walaupun sudah terjadi delapan tahun silam, teka teki di balik kematian Vina-Eki masih masih belum terpecahkan hingga saat ini.

Walaupun sudah terjadi delapan tahun silam, teka teki di balik kematian Vina-Eki masih masih belum terpecahkan hingga saat ini.

AYOJAKARTA.COM — Misteri di balik meninggalnya Vina Cirebon dan Eky tahun 20216 masih menjadi sorotan tajam oleh publik.

Walaupun sudah terjadi delapan tahun silam, teka teki di balik kematian Vina-Eki masih masih belum terpecahkan hingga saat ini.

Kejadian nahas yang menimpa Vina dan Eky pada tanggal 27 Agustus 2016 ini memang kembali menjadi perhatian jutaan pasang mata, setelah kasusnya dibuka kembali oleh Polda Jabar.

Seiring terus bergulirnya kasus Vina-Eky dan sekarang masih didalami oleh tim penyidik dari Polda Jabar, akan tetapi publik menemukan beberapa kejanggalan terkait penanganan kasus ini.

Lalu kejanggalan apa saja yang muncul di balik kasus kematian Vina Cirebon dan Eky seiring kembali ditangani oleh pihak kepolisian?

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Cumicumi, Senin, 17 Juni 2024, berikut lima kejanggalan yang muncul terkait kasus Vina-Eky yang masih bergulir hingga sekarang.

Baca Juga: Kasus Vina Cirebon Mulai Tunjukkan Titik Terang, Liga Akbar Sebut Dirinya Membuat BAP karena Bertemu dengan Iptu Rudiana Ayah Eky

1. Lokasi tempat kejadian perkara

Berdasarkan keterangan dari Suroto, saksi yang menolong pertama kali korban Vina dan Eky, adanya perbedaan lokasi (TKP asli) di mana korban Eky pertama kali ditemukan meninggal dunia dan korban Vina yang akhirnya juga meninggal di rumah sakit berbeda dengan apa yang diberitakan.

Menurutnya Vina dan Eky ditemukan pertama kali tergeletak di pinggir jalan saat malam kejadian dan bukan di dekat jembatan layang (flyover).

Hal ini berbeda dengan rekonstruksi 6 Titik TKP di sebelah jembatan layang yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian.

"Rekonstruksi di atas jembatan tidak sesuai sama yang saya tolong yang dulu sama yang sekarang yang buat film atau lainnya, itu salah, itu tidak benar. Jauh sekali sama lokasi yang benar-benar saya katakan dari tahun 2016, " ujar Suroto.

Baca Juga: Keberadaan Pegi Setiawan saat Pembunuhan Vina Cirebon Terungkap, Benarkah Ada di Bandung?

2. Penyebab kematian Vina dan Eky

Penyebab kematian Vina dan Eky juga mendapatkan sorotan dari banyak publik.

Terlebih muncul sosok Jogi Nainggolan, kuasa hukum dari lima terpidana kasus Vina dan Eky.

Menurut keyakinannya, penyebab kematian Vina dan Eky bukan merupakan pembunuhan akan tetapi murni kecelakaan lalu lintas.

Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Farhat Abbas selaku kuasa hukum Saka Tatal, terdakwa kasus Vina dan Eky yang sudah bebas.

Menurutnya kasus kematian Vina dan Eky adalah murni kecelakaan lalu lintas.

"Orang kecelakaan dibilang pembunuhan dan pemukulan di kepala, sedangkan kepala pakai helm dan masih dipertanyakan jika adanya tindakan pelecehan terhadap korban Vina, siapa pelakunya," kata Farhat.

Farhat Abbas juga mempertanyakan adanya perbedaan beberapa hasil visum Dokter Forensik yang dikeluarkan pertama kali dengan hasil otopsi jenazah kedua korban setelah kasus ditangani oleh Polresta Cirebon delapan tahun silam.

Baca Juga: Liga Akbar Ingin Iptu Rudiana Terbuka dan Jujur Soal Kasus Pembunuhan Vina: Kasihan Almarhum

3. Gelagat para saksi yang memberikan kesaksian persidangan tahun 2016

Usai kasus Vina disorot tajam oleh publik, satu persatu saksi mulai bermunculan dan beramai-ramai mencabut BAP delapan tahun yang lalu.

Saksi bernama Okta, Teguh, dan Pramudia belum lama ini telah membatalkan kesaksiannya secara resmi. Ketiga saksi menuturkan bahwa aksi pencabutan keterangan atau BAP terkait kasus Vina dan Eky karena adanya penyesalan besar.

Mereka menjelaskan sebelum memberikan kesaksian atas kasus kematian Vina dan Eky delapan tahun silam ini sudah mendapatkan arahan dari sosok oknum polisi.

Sehingga mereka berasa bersalah terhadap lima rekan terdakwa yang ada di dalam tahanan dan divonis hukuman seumur hidup.

Menanggapi aksi pencabutan BAP oleh ketiga saksi, Praktisi Hukum, Fredrich Yunadi menjelaskan bahwa keterangan saksi yang berbeda saat persidangan bisa menjadi bumerang.

"Saksi-saksi yang mencabut misalkan dinyatakan betul keterangan di sidang 2016 adalah tidak benar. Mereka akan jadi tersangka semua. Jadi jangan lupa walaupun menyatakan tidak benar kaitan saksi ini berkaitan dengan peristiwa pembunuhan," kata Fredrich.

Menurutnya saksi di pengadilan harus membawa alat bukti konkret yang akan dianalisis oleh Jaksa. Jaksa akan mengaitkan lalu hakim yang akan menilai.

"Jadi tidak ada jalan lain hanya PK," pungkasnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Duga Peristiwa Hukum di Kasus Pembunuhan Vina Fiktif, Beberkan Perbedaan Hasil Visum

4. Pegi Setiawan sebagai DPO dan diduga dalang penyebab kematian Vina Cirebon dan Eky

Polda Jabar telah menangkap DPO bernama Pegi Setiawan alias Perong di Bandung, tanggal 21 Mei 2024.

Setelah melalui beberapa penyidikan, Pegi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi sebagai satu-satunya DPO serta menghilangkan dua DPO lain yang sudah dirilis oleh Polda Jabar.

Dengan ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong ini, masyarakat justru masih ragu apakah benar sosok DPO ini yang sebenarnya dicari atau menjadi korban salah tangkap.

Apalagi saat ini, tersangka Pegi dibentengi oleh puluhan Advokat yang secara sukarela berjuang bersama untuk membebaskan Pegi dari ancaman jeratan pidana 20 tahun penjara, hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Toni RM selaku kuasa hukum dari Pegi Setiawan akan melakukan gugatan terkait kliennya yang diduga menjadi korban salah tangkap pihak kepolisian dan sebenarnya tidak terlibat dengan kasus kematian Vina Cirebon dan Eky ini.

"Kenapa harus digugat karena DPO adalah Pegi alias Perong dengan ciri-ciri yang sudah disebutkan oleh Polda Jabar yaitu nama Pegi alias Perong, rambutnya keriting, tinggi badan 160, umur pada tahun 2016 adalah 22 tahun dan sekarang tahun 2024 sudah 30 tahun, tinggal di desa Banjarwangunan Cirebon", kata Toni.

Sedangkan faktanya bahwa yang ditangkap adalah Pegi Setiawan ini rambut tidak keriting, umur 27 tahun, bukan 30 tahun seperti yang sudah ditetapkan di DPO dan tinggal di desa Kepompongan bukan desa Banjarwangunan.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap bukan DPO yang telah dirilis oleh Polda Jabar.

Baca Juga: Bongkar Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, Alvin Lim Sebut Ada Jenderal Terlibat, Tantang Propam Lakukan Hal Ini!

5. Iptu Rudiana yang bungkam

Sosok Iptu Rudiana merupakan salah satu saksi kunci yang keterangannya sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan polemik kasus kematian Vina dan Eky.

Iptu Rudiana, salah satu petinggi polisi karena menjabat Kapolsek Kapetakan, Kabupaten Cirebon hingga saat ini merupakan ayah kandung dari korban meninggal Muhammad Rizky Rudiana alias Eky.

Publik menyoroti terkait bungkamnya Iptu Rudiana dalam penanganan kasus kematian Vina Cirebon dan Eky yang kembali didalami oleh pihak Polda Jabar.

Hingga publik menduga adanya aksi abuse of power yang dilakukan oleh Iptu Rudiana untuk penyalahgunaan kekuatan dalam menangani kasus kematian Vina Cirebon dan Eky delapan tahun silam.

Dugaan ini semakin kuat karena baru-baru ini Iptu Rudiana telah diperiksa oleh Propam Mabes Polri dalam penanganan kasus kematian Vina dan Eky.

Hotman Paris Hutapea selalu tim kuasa hukum dari Vina Cirebon mengaku sudah berusaha untuk menghubungi Iptu Rudiana untuk membahas kasus Vina dan Eky melalui platform media sosial hingga aplikasi berbagi pesan WhatsApp tetapi belum ada tanggapan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.

Jakarta Barat 03 Jun 2026, 13:27 WIB

Upaya Kurangi Bau Sampah, Kelurahan Duri Jakarta Barat Lakukan Uji Coba Penggunaan Cairan Eco Lindi!

Upaya untuk mengurangi dampak bau dari sampah, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat lakukan uji coba pemanfaatan cairan eco lindi di depo sampah Jalan Duri Utara III pada Rabu, 3 Juni 2026.

News 03 Jun 2026, 13:19 WIB

Bukan Ahli Gizi Seperti Dadan Hindayana, 3 Profil Kepala dan Wakil BGN Terbaru dari Mantan Jurnalis Tabloid, hingga Ekonom Senior

Profil dan jejak karier Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono.