AYOJAKARTA.COM - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM optimis kliennya akan menang di praperadilan dan akan bebas dari kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Toni RM membeberkan bukti chat Pegi Setiawan dengan teman media sosialnya, Dede Kurniawan pada 2016 silam.
Dalam isi chat Pegi Setiawan dengan Dede Kurniawan, berisi soal Pegi yang memastikan bahwa dirinya sedang berada di Bandung saat 29 Juli 2019.
“Kita lagi di Bandung ngko rabu kita balik (Saya lagi di Bandung, nanti Rabu saya balik),” isi chat Pegi Setiawan kepada Dede Kurniawan melalui Facebook dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompastv, Selasa (18/6/2024).
Baca Juga: Keberadaan Pegi Setiawan saat Pembunuhan Vina Cirebon Terungkap, Benarkah Ada di Bandung?
Kemudian pada 2 Agustus 2016, Dede kembali bertanya kepada Pegi kapan dia akan pulang.
Namun, Pegi membalas pada 1 September 2016 dan mengatakan bahwa motornya sudah diambil oleh Polisi dan dirinya dituduh ikut geng motor.
“Polo motor kita dirampas ning polisi, dia sangka geng motor kitae jadi buronan kirik (Polo, motor saya dirampas ke polisi, disangka geng motor saya jadi buronan),” isi chat Pegi.
Baca Juga: Dede Teman Dekat Pegi Setiawan Diperiksa, Ini Penyebabnya
Dalam chat tersebut, Pegi menegaskan bahwa ia tidak tahu apa-apa karena pada saat kejadian pembunuhan Vina Cirebon dan Eki dirinya sedang bekerja di Bandung.
“Polisine marani ning umae kita, padahal kita lagi kerja ning Bandung bli weruh masalah apa apa (Polisinya datang ke rumah saya, padahal saya lagi kerja di Bandung nggak tahu masalah apa-apa),” isi chat Pegi.
Berdasarkan bukti chat 2016 silam tersebut, Toni RM optimis kliennya bisa menang dalam praperadilan.
“Optimis kalau hakimnya nggak masuk angin. Sekarang alat buktinya apa kalau dari saksi-saksi kemudian chat-chat digital yang sudah jelas lalu dari alat bukti apa?”, kata Toni RM.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Adu Bukti di Sidang Praperadilan, Kali Ini Punya Peluru Tajam?
Toni menyampaikan bahwa Pegi sejak Juli hingga September 2016 memang berada di Bandung dan tidak tahu soal kasus pembunuhan Vina Cirebon.
“Dari Juli hingga September, Pegi Setiawan memang berada di Bandung dan tidak tahu apa-apa,” tuturnya.***
Share this article
Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan yakin kliennya bisa bebas di sidang praperadilan jika berdasarkan bukti ini.