AYOJAKARTA.COM -- Sebanyak 230 formasi CPNS 2024 akan dibuka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini kabar gembira hadir bagi yang memiliki niat mulia memberantas korupsi di Indonesia.
Pasalnya tahun ini komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu instansi pusat yang akan membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024).
Perlu diketahui bahwa seleksi CPNS 2024 ini akan diikuti instansi pusat yaitu kementerian atau lembaga hingga instansi daerah.
Adapun jumlah total formasi yang disediakan untuk tahun ini mencapai 250.407 formasi.
Nantinya formasi ini akan dibagi untuk instansi pusat sebanyak 114.706 dan instansi daerah sebanyak 135.701 formasi.
Sementara itu, salah satu instansi pusat yaitu KPK akan membuka pendaftaran seleksi CPNS 2024 mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Pelamar yang berhasil lolos seleksi CPNS 2024 KPK ini akan ditempatkan di sembilan unit penempatan.
Bagi yang tertarik mengikuti pendaftaran CPNS 2024 KPK, ada baiknya mengetahui terlebih dahulu mana saja unit penempatan beserta jumlah formasi yang dibutuhkan.
Lantas, unit penempatan apa saja dan berapa jumlah formasi CPNS 2024 yang dibutuhkan KPK?
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @official.kpk pada Rabu (21/8/2024), berikut unit penempatan CPNS 2024 KPK beserta jumlah formasi yang dibutuhkan.
1. Biro Keuangan
Jumlah formasi: 1
2. Inspektorat
Jumlah formasi: 3
3. Direktorat Sosial dan Kampanye Antikorupsi
Jumlah formasi: 6
Baca Juga: Tes CPNS 2024 Resmi Dibuka! Ini Dia Formasi CPNS di Instansi Daerah Untuk Lulusan SMA/Sederajat
4. Biro Hubungan Masyarakat
Jumlah formasi: 12
5. Biro Sumber Daya Manusia
Jumlah formasi: 14
6. Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat
Jumlah formasi: 16
7. Biro Umum
Jumlah formasi: 49
8. Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data
Jumlah formasi: 51
9. Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi
Jumlah formasi: 78
Demikian unit penempatan seleksi CPNS 2024 KPK beserta jumlah formasi yang dibutuhkan, semoga bermanfaat.***

Share this article
Simak rincian formasi dan unit penempatan yang dibuka KPK pada seleksi CPNS 2024, calon pelamar wajib tahu!