AYOJAKARTA.COM -- Dalam persiapan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) 2024, calon pelamar diwajibkan untuk menyiapkan berbagai dokumen administrasi, salah satunya adalah surat pernyataan.
Surat pernyataan PPPK Kemenag ini harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh instansi.
Dilansir ayojakarta.com melalui akun YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi), kali ini akan membahas cara membuat surat pernyataan yang benar agar pelamar dapat lulus seleksi administrasi.
Baca Juga: H-2 Diumumkan! Begini Cara yang Benar Melihat Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024
Tahapan pertama dalam seleksi PPPK Kemenag 2024 adalah seleksi administrasi.
Salah satu berkas yang diperiksa adalah surat pernyataan yang telah ditandatangani dan disertai dengan materai.
Menurut informasi yang telah dirilis, format surat pernyataan bisa diunduh dari situs resmi Kementerian Agama.
Calon pelamar harus memastikan bahwa semua data yang dicantumkan sesuai dengan informasi pribadi yang valid.
Surat pernyataan ini perlu mencantumkan informasi tentang pelamar, termasuk nama lengkap, NIK, tempat dan tanggal lahir, agama, jenis kelamin, alamat, serta informasi tentang izin dari pihak terkait, seperti suami, istri, atau orang tua.
Sebagai contoh, jika pelamar seorang wanita yang sudah menikah, maka surat pernyataan harus mencantumkan izin dari suami, lengkap dengan data pribadi suami tersebut.
Begitu juga sebaliknya, jika pelamar pria, maka harus menyertakan izin dari istri.
Penting untuk diingat bahwa dalam mengisi surat pernyataan, calon pelamar harus mencoret opsi yang tidak relevan.
Misalnya, jika pelamar adalah seorang pria, maka opsi wanita harus dihapus.
Hal ini dilakukan untuk menghindari ketidaksesuaian yang dapat berakibat pada status TMS. Oleh karena itu, setiap detail harus diperhatikan dengan seksama.
Selain itu, surat pernyataan juga memerlukan dua materai yang harus ditempelkan dengan benar.
Materai ditempelkan di bagian yang telah ditentukan dan tanda tangan pelamar serta pemberi izin harus dilakukan di atas materai.
Baca Juga: Wajib Tahu! Gambaran Besar Prioritas Pelamar yang Akan Lolos PPPK 2024
Ini penting untuk memastikan bahwa surat pernyataan dianggap sah dan valid.
Kesalahan dalam menempelkan atau menandatangani materai dapat berakibat fatal dalam proses verifikasi.
Pengalaman dari pendaftar sebelumnya menunjukkan bahwa ketelitian dalam mengisi surat pernyataan sangat berpengaruh pada hasil seleksi administrasi.
Oleh karena itu, calon pelamar disarankan untuk melakukan pemeriksaan ulang setelah surat pernyataan diisi.
Baca Juga: TERBARU! Instansi Siap Umumkan Jumlah Pelamar Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2024? Cek Informasinya
Untuk mendapatkan format surat pernyataan yang benar, calon pelamar dapat mengunduhnya melalui laman resmi pengumuman PPPK Kemenag 2024.
Membuat surat pernyataan untuk seleksi PPPK Kemenag 2024 bukanlah hal yang sulit jika semua langkah diikuti dengan tepat.
Dengan memperhatikan setiap detail dan memenuhi semua persyaratan, diharapkan calon pelamar dapat lulus dalam seleksi administrasi dan melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Semoga bermanfaat dan membantu teman-teman yang akan mengikuti seleksi PPPK Kemenag 2024.***

Share this article
Calon pelamar PPPK Kemenag 2024 diwajibkan untuk menyiapkan berbagai dokumen administrasi, salah satunya adalah surat pernyataan.