AYOJAKARTA.COM -- Soal-soal yang sering keluar di tes wawasan kebangsaan (TWK) seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS sangat beragam.
Berdasarkan soal-soal CPNS sebelumnya, ada salah satu materi yang sering keluar di soal TWK SKD.
Materi tersebut adalah tentang wewenang DPD dan DPR RI.
Baca Juga: Rincian Tes SKB CAT dan Non-CAT CPNS 2024 di Kementerian PUPR, Ada yang Dilaksanakan Secara Online
Peserta SKD perlu setidaknya menghafal dan memahami apa saja wewenang DPD dan DPR RI.
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id, berikut jawaban soal wewenang DPD dan DPR RI yang sering keluar di soal TWK SKD CPNS.
Tugas dan Wewenang DPD RI:
- Mengajukan usulan RUU dan membahas RUU terkait otonomi daerah, hubungan pusat daerah, pemekaran daerah, hingga perimbangan keuangan pusat serta daerah kepada DPR.
- Memberi pertimbangan kepada DPR terkait pemilihan anggota BPK.
- Melakukan pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah.
- Mengawasi pelaksanaan UU kepada DPR.
- Menyusun Program Legislasi Nasional yang berkaitan dengan otonomi daerah.
Tugas dan Wewenang DPR RI:
- Menyusun dan mendiskusikan RUU.
- Menyusun Program Legislasi Nasional.
- Menerima RUU dari DPD yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat-daerah, pemekaran daerah, dan perimbangan keuangan daerah.
- Membahas RUU yang diusulkan presiden atau DPD.
- Menetapkan undang-undang bersama presiden.
- Menyetujui atau menolak RUU tentang APBN.
- Melaksanakan pengawasan terhadap undang-undang, APBN, dan kebijakan.
- Mengumpulkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
- Memberikan persetujuan kepada presiden untuk menyatakan perang, perdamaian, dan mengangkat serta memberhentikan anggota Komisi Yudisial.
- Memilih anggota Badan Pemeriksa keuangan (BPK) dengan memperhatikan rekomendasi DPD.
Demikian adalah jawaban soal wewenang DPD dan DPR RI yang sering keluar di TWK SKD CPNS.***

Share this article
Soal-soal yang sering keluar di tes wawasan kebangsaan (TWK) seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS sangat beragam.