AYOJAKARTA.COM -- Sebanyak 11 ribu pendaftar PPPK 2024 Gelombang 1 gagal di tahap seleksi administrasi.
Untuk kamu yang ingin mendaftar PPPK 2024 Gelombang 2, pahami tentang persyaratan agar terhindari dari TMS.
Tahap seleksi ASN jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang 2 sudah dimulai.
Diawali dengan pengumuman secara resmi. Termasuk tahapan-tahapan seleksinya.
Untuk pendaftaran akan dilakukan Desember 2024. Pastikan kamu memperhatikan beberapa hal berikut agar terhindar dari TMS.
Seperti dilansir Ayojakarta.com dari Instagram @pppk.idn, Sabtu 9 November 2024.
Baca Juga: Siap-Siap! Tenaga Honorer Berpeluang Besar untuk Jadi PPPK, Simak Skema Gaji dan Kategorinya
NAMA LENGKAP HARUS SAMA
Nama lengkap di seluruh dokumen, baik KTP, ijazah dan dokumen lainnya harus sesuai. Tidak ada perbedaan atau kesalahan penulisan.
Jika ada perbedaan dokumen, bisa langsung menghubungi Dukcapil setempat.
SWAFOTO
Saat mau melakukan 'swafoto' muncul galat tulisan 'Webcam JS Not Allowed' hal ini akan menyebabkan peserta tidak dapat melakukan swafoto.
Solusinya, izinkan penggunaan kamera saat pendaftaran dengan klik 'allow'.
PENGGUNAAN MATERAI
Pastikan pahami ketentuan dalam penggunaan materai dengan benar.
Jika menggunakan materai tempel, letakkan di tempat tanda tangan dan pastikan mengenai materai.
Baca Juga: Keluar di Ujian PPPK 2024! Inilah Poin-poin Materi Sosial Kultural yang Perlu Dipelajari
Jika e-materai, dibubuhkan di sebelah kiri dan tidak boleh terkena tanda tangan
Itu tadi beberapa hal yang harus diperhatikan pendaftar PPPK 2024 gelombang 2.

Share this article
Untuk kamu yang ingin mendaftar PPPK 2024 Gelombang 2, pahami tentang persyaratan agar terhindari dari TMS.