AYOJAKARTA.COM -- Pencairan dana Bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus November 2024 sangat dinantikan oleh sejumlah siswa yang berada di DKI Jakarta.
Lantaran, penyaluran bantuan Pendidikan KJP Plus dari Pemerintah DKI Jakarta saat ini ditunda sementera selama masa kampanye dan PILKADA serentak berakhir.
Kabarnya, pencairan bantuan KJP Plus November 2024 akan kembali dilakukan setelah PILKADA serentak digelar, yakni pada tanggal 27 November 2024.
Baca Juga: Penerima KJP Full Senyum! Ini Daftar 14 Universitas yang Memenuhi Persyaratan KJMU
Maka dari itu, sambil menunggu pencairan KJP Plus tahap 2 ini dilakukan kembali oleh Pemprov DKI Jakarta, siswa dapat mengecek daftar penerima bantuan terlebih dahulu.
Untuk mengecek penerima bantuan KJP Plus ini sangat mudah yaitu hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berikut tata cara mengecek penerima bantuan KJP Plus terbaru 2024 dengan menggunakan NIK yang dikutip Ayojakarta.com dari laman KJP.Jakarta.go.id pada Kamis, 21 November 2024.
Untuk mengecek status penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1.Akses Laman Resmi bantuan KJP Plus
Kunjungi situs resmi KJP di kjp.jakarta.go.id atau langsung ke halaman cek status penerima, bisa klik link ini: https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
2. Masukkan NIK
Pada halaman cek status, nantinya siswa disuruh untuk memasukkan NIK orang tua atau pelajar yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus.
Baca Juga: Bentar Lagi! Bantuan KJP Plus November 2024 Cair di Tanggal dan Bank Ini, Cek Penerima di Sini
3. Pilih Tahun dan Tahap
Pilih tahun penyaluran yang sekarang (misalnya 2024), kemudian Pilih tahap penyaluran yang sesuai (misal Tahap 2 untuk bulan November 2024).
4. Klik Tombol Cek
Setelah semua data terisi, klik tombol "Cek" untuk melihat status penerimaan.
Jika setelah melakukan pengecekan data tidak muncul, siswa disarankan untuk menghubungi pihak sekolah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai status KJP Plus tersebut.***

Share this article
Pencairan dana Bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus November 2024 sangat dinantikan oleh sejumlah siswa yang berada di DKI Jakarta.