AYOJAKARTA.COM - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengapresiasi langkah presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji guru.
Keputusan kenaikkan gaji guru oleh pemerintah mendapatkan apresiasi dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Pemerintah resmi akan menaikkan gaji guru di tahun 2025. Tak hanya yang berstatus ASN, guru honorer juga akan ketiban rezeki tersebut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PGRI Unifah Rosyidi.
Baca Juga: Akhirnya! Bantuan PKH-BPNT November Desember 2024 Cair Awal Bulan, Ini Status Terbaru di SIKS-NG
Meski demikian, PGRI mengharapkan ada penyaradaan syarat bagi para guru agar mudah mengikuti Pendidikan Profesi Guru.
Termasuk pemerataan kuota bagi guru non ASN atau honorer.
"Sekarang itu banyak aturan yang membuat guru bekerja haru full, 24 hingga 36 jam. Jadi mereka harus betul-betul ada di sekolah," katanya seperti yang dikutip Ayojakarta.com dari channel Youtube @Metrotv, Minggu 1 Desember 2024.
Dijelaskan Unifah, ilmu menang terus berkembang dan ini harus disentuh dengan pelatihan-pelatihan.
Jika zaman dulu pelatihan sangat mahal karena harus menerbangkan seseorang.
Sekarang untuk kompetensi berkelanjutan bisa melalui berbagai metode pelatihan secara online.
Memang ada ukuran-ukuran yang harus dibuat. Bisa mencontoh negara lain, dimana guru harus menyelesaikan 100 jam per tahun dalam hal pengembangan keprofesian.
Indonesia juga bisa memiliki model pelatihan seperti itu, apa yang harus dicapai seorang guru muda, madya atau senior.
Apakah pengembangan keprofesian itu difasilitasi pemerintah atau mandiri. Jadi guru juga akan antusias.
Hal yang paling penting, PGRI juga akan meminta pada pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan untuk menyelesaikan sertifikasi.
Untuk itu, sertifikasi tidak harus dilakukan misalnya dengan PPG selama 6 bulan. Melainkan bisa dipenuhi dengan pendidikan dan pelatihan.
Dan itu pada zaman awal-awal UU guru dan dosen itu 11 hari. Tapi kalau sekarang, guru harus meninggalkan kelas, cari sambungan telepon dan beragam tes.
Baca Juga: SEGERA CAIR! Bantuan PKH November-Desember 2024 Mulai Diproses
Ini adalah suatu upaya yang sangat baik dan harus dilanjutkan dengan peningkatan keprofesian berkelanjutan yang didesain dan bekerjasama dengan pemda ataupun organisasi profesi.
Dan juga ada tagihan-tagihan yang harus dilakukan agar peningkatan kesejahteraan berdampak kepada mutu sekaligus menyelesaikan sertifikasi guru yang begitu banyak dengan cara yang disederhanakan.***

Share this article
PGRI mengharapkan ada penyaradaan syarat bagi para guru agar mudah mengikuti Pendidikan Profesi Guru.