AYOJAKARTA.COM -- Calon guru sudah dinyatakan lolos seleksi PPPK 2024 dan berhak ikuti proses pemberkasan?
Ada tahapan terakhir yang harus dilakukan oleh calon guru yang lolos seleksi PPPK 2024, yaitu mengakhiri proses pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) di SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara).
Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan bagi yang lolos PPPK 2024 sebelum dan sesudah mengakhiri proses pengisian DRH.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu: Berikut 8 Jenis Jabatan yang Akan Diisi dan Kode Rekening Gaji!
1. Lengkapi Seluruh Data
Pastikan seluruh data di DRH sudah diisi dengan benar dan juga lengkap, termasuk data perorangan, riwayat pendidikan, pekerjaan, keluarga, dan organisasi.
2. Unduh dan Cetak DRH
Unduh dan cetak DRH yang sudah diisi.
3. Unggah Seluruh Berkas
Unggah seluruh berkas yang dipersyaratkan seperti surat pernyataan 5 poin, SKCK, dan yang lainnya.
Pastikan semua berkas sudah berhasil diunggah dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh instansi.
4. Verifikasi Ulang
Sebelum mengakhiri proses pengisian DRH, lakukan verifikasi ulang terhadap seluruh data serta berkas yang sudah diunggah.
Pastikan semua data dan juga berkas sudah benar serta sesuai dengan ketentuan.
5. Perhatikan Ketentuan Instansi
Selalu mengacu pada pengumuman yang telah dikeluarkan oleh instansi terkait ketentuan surat lamaran, pernyataan, SKCK, dan lainnya.
Setelah Mengakhiri Proses Pengisian DRH
1. Klik Tombol ‘Akhiri Proses Pengisian DRH’
Setelah seluruh data sekaligus berkas diunggah dan diverifikasi, klik tombol ‘Akhiri Proses Pengisian DRH’.
2. Peringatan
Peserta akan dapat peringatan bahwa data tidak bisa diubah kembali setelah proses pengisian diakhiri.
Pastikan bahwa pelamar yakin untuk mengakhiri proses pengisian.
3. Halaman Resume
Setelah mengakhiri proses pengisian DRH akan diarahkan ke halaman resume.
Dengan demikian pelamar tidak bisa lagi mengedit data DRH.
Baca Juga: Sistem Pendaftaran PPPK 2025 'Memaksa' Honorer K2 Memilih Status Prioritas atau Kesempatan Mendaftar
4. Tunggu Informasi dari BKPSDM
Setelah mengakhiri proses pengisian DRH, tunggu informasi lebih lanjut dari BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia).
5. Pantau Link Penetapan NIP PPPK
Pantau link penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai) PPPK yang ada di situs resmi BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Setelah mengakhiri proses pengisian DRH, pelamar harus memantau informasi lebih lanjut dari BKPSDM dan juga BKN tentang proses penetapan NIP PPPK.
Baca Juga: Kabar Baik bagi Honorer terkait Gaji PPPK Paruh Waktu, Solusi Penganggaran dari Kemendagri!
Semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi calon guru yang sedang mengikuti seleksi PPPK 2024.***

Share this article
Langkah yang harus dilakukan bagi yang lolos PPPK 2024 sebelum dan sesudah mengakhiri proses pengisian DRH.