Dedi Mulyadi Wajibkan Vasektomi untuk Dapat Bansos? Begini Pandangan Islam!

Imbauan Dedi Mulyadi pria vasektomi sebagai syarat penerima bansos, begini dalam perspektif Islam dan medis
Imbauan Dedi Mulyadi pria vasektomi sebagai syarat penerima bansos, begini dalam perspektif Islam dan medis

AYOJAKARTA.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menjadi sorotan usai mengusulkan kebijakan kontroversial terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).

Dalam sebuah rapat koordinasi di Depok pada Selasa, 29 April 2025, Dedi menyampaikan wacana agar vasektomi atau kontrasepsi pria dijadikan salah satu syarat bagi masyarakat prasejahtera yang ingin menerima bansos.

Usulan ini, menurut Dedi Mulyadi, didasari oleh realitas di lapangan yang menunjukkan bahwa banyak keluarga dengan kondisi ekonomi sulit memiliki anak dalam jumlah besar.

Baca Juga: Berbeda dengan SNBT! Berikut Kisi-kisi Materi dan NAB Seleksi Sekolah Kedinasan 2025

"Kebanyakan dari mereka memiliki anak keempat bahkan kelima, dan biaya persalinan bisa mencapai Rp25 juta karena harus operasi caesar," ujar Dedi.

Sebagai solusi, Dedi Mulyadi menilai perlunya pengendalian angka kelahiran melalui program Keluarga Berencana (KB), namun dengan menekankan bahwa tanggung jawab tidak selalu harus dibebankan kepada perempuan.

"Saya ingin pria juga ikut bertanggung jawab. Karena itu, vasektomi bisa menjadi syarat penerima bansos seperti bantuan rumah sakit, listrik, pangan, hingga beasiswa anak," tegasnya.

Selain itu, Dedi Mulyadi juga mengusulkan insentif sebesar Rp500 ribu bagi pria yang bersedia menjalani prosedur tersebut.

Vasektomi merupakan metode kontrasepsi jangka panjang yang dilakukan dengan mengikat saluran sperma agar tidak terjadi pembuahan.

Baca Juga: PENTING! Pemilik Kartu KKS Merah Putih Diminta Segera Aktifkan Layanan Ini agar Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Lancar

Bagaimana Pandangan Islam terhadap Vasektomi?

Meskipun secara medis vasektomi dinilai sebagai metode yang efektif dan relatif aman, dalam perspektif Islam, prosedur ini masih menjadi perdebatan.

Permasalahan utamanya terletak pada sifat permanen dari vasektomi, yang dinilai bertentangan dengan prinsip dasar ajaran Islam terkait keturunan.

Islam secara umum melarang tindakan medis yang secara permanen menghentikan kemampuan seseorang untuk memiliki keturunan, seperti vasektomi dan tubektomi.

Ulama seperti Syekh Izzuddin dan Imam Al-Imad bin Yunus menyatakan bahwa mengonsumsi obat atau tindakan medis untuk mencegah kehamilan tanpa alasan yang mendesak dinilai haram.

Pandangan serupa disampaikan oleh Syekh Ibrahim Al-Bajuri, yang menyebut dalam kitabnya bahwa tindakan kontrasepsi permanen termasuk vasektomi dihukumi haram.

Baca Juga: Geger! Dedi Mulyadi Usul Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Warga Dijanjikan Uang Rp500 Ribu

Namun, penggunaan metode kontrasepsi sementara dengan tujuan menjarakkan kelahiran masih dianggap makruh, bukan haram.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri telah mengeluarkan fatwa haram terhadap vasektomi sejak 1979.

Namun, pada Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia tahun 2012, muncul pengecualian terhadap fatwa tersebut. Metode tersebut dibolehkan jika memenuhi tiga syarat utama, yaitu:

- Tidak menyebabkan kemandulan secara permanen
- Terdapat jaminan bahwa saluran vas deferens bisa kembali berfungsi
- Tidak menimbulkan efek samping berbahaya bagi kesehatan

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua 2025 Segera Dimulai! Ada Bansos Baru Sekolah Rakyat Gratis yang Siap Meluncur di 53 Wilayah...

Antara Efisiensi dan Etika

Wacana yang dilontarkan Dedi Mulyadi langsung memicu diskusi publik yang luas, baik dari aspek etika, medis, hingga keagamaan.

Di satu sisi, kebijakan ini dinilai sebagai upaya efisiensi dan tanggung jawab dalam menekan angka kemiskinan.

Namun di sisi lain, perlu pertimbangan matang agar tidak berbenturan dengan nilai-nilai agama, khususnya dalam konteks Islam yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# syarat
# Bansos
# Islam
# vasektomi
# Dedi Mulyadi

News Update

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.