Soal Usulan KB Vasektomi jadi Syarat Penerima Bansos, MUI: Haram tapi...

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menanggapi kebijakan kontroversi mengenai KB Vasektomi sebagai syarat penerima bansos.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menanggapi kebijakan kontroversi mengenai KB Vasektomi sebagai syarat penerima bansos.

AYOJAKARTA.COM -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menanggapi kebijakan kontroversi mengenai KB Vasektomi sebagai syarat penerima bansos.

Sebagai informasi, baru-baru ini Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengusulkan sebuah kebijakan terkait KB Vasektomi untuk dijadikan sebagai syarat penerima Bantuan Sosial (Bansos).

Namun, kebijakan tersebut justru menuai banyak kritik dan dianggap menciptakan kontroversi.

Baca Juga: Mensos Respons Usulan KB Pria Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos: Masih Banyak Pintu untuk Sejahterakan Rakyat

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), vasektomi dalam hukum Islam adalah haram karena dianggap sebagai tindakan pemandulan permanen yang menyalahi syariat.

Sekretaris MUI Jawa Barat, KH. Rafani Akhyar menyampaikan, pada dasarnya vasektomi dianggap haram hukumnya karena menyebabkan kemandulan tetap, yang mana bertentangan dengan tujuan pernikahan dalam Islam yaitu memperoleh keturunan.

Diketahui, MUI telah mengeluarkan fatwa haram terhadap vasektomi ini sejak 1979 karena dianggap sebagai bentuk pemandulan.

Baca Juga: Viral! Usulan Dedi Mulyadi soal KB Pria Vasektomi bagi Penerima Bansos Picu Pro Kontra, Ini Dampak dan Risiko pada Reproduksi

“Menurut fatwa, vasektomi itu haram atau diharamkan dengan tegas. Kecuali untuk tujuan yang tidak bertentangan dengan syariat,” ungkap Rafani dikutip Ayojakarta.com dari Youtube tvOneNews pada Jumat 2 Mei 2025.

MUI menegaskan bahwa vasektomi bisa dilakukan dengan syarat tidak bertentangan dengan syariat Islam seperti:

- tidak menyebabkan kemandulan permanen,

- adanya jaminan rekanalisasi atau penyambungan kembali saluran sperma yang bisa mengembalikan fungsi reproduksi,

- tidak menimbulkan risiko dan bahaya bagi yang bersangkutan, dan tidak dimasukkan dalam program kontrasepsi mantap.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Wajibkan Vasektomi untuk Dapat Bansos? Begini Pandangan Islam!

Terdapat perbedaan pandangan ulama mengenai vasektomi, dengan sebagian ulama menolak vasektomi secara mutlak karena menolak program KB secara umum.

MUI sempat melakukan kajian ulang terhadap fatwa haram vasektomi seiring dengan adanya informasi bahwa vasektomi dapat dipulihkan kembali.

Namun, setelah kajian dengan para ahli, keputusan ulama tetap sama, yaitu haram kecuali dengan syarat tertentu.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Hukum islam
# KB Vasektomi
# MUI
# penerima bansos
# Dedi Mulyadi

News Update

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

News

Siap-siap! Tarif Naturalisasi dan Lepas Status WNI Naik Mulai Agustus 2026, Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Pemerintah resmi menetapkan penyesuaian tarif untuk berbagai layanan kewarganegaraan yang akan mulai diberlakukan pada Agustus 2026.

Sport

Badai Kritik Terjang Gianni Infantino Usai Penutupan Piala Dunia 2026, FIFA Dinilai Hanya Kejar Bisnis

Presiden FIFA Gianni Infantino hadapi krisis kredibilitas usai Piala Dunia 2026. Sorotan tiket mahal, jet pribadi, hingga sorakan publik di final hiasi kritik bisnis, meski posisi politiknya kokoh.

Jakarta Timur

Gudang Spark Sport Academy Pondok Bambu Dilalap Si Jago Merah, 25 Anak Berhasil Dievakuasi Selamat!

Kebakaran terjadi di gedung Spark Sport Academy yang berlokasi di Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin, 20 Juli 2026