AYOJAKARTA.COM – Presiden Prabowo Subianto menyatakan keterbukaannya untuk bertemu dan mendengar langsung aspirasi dari Forum Purnawirawan TNI.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI menyuarakan wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.
Hal ini disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin, 5 Mei 2025.
Baca Juga: Penting! Daftar Bansos yang Cair Awal Mei 2025: PIP, BLT Dana Desa, hingga Atensi YAPI
Menurut Dudung, Presiden Prabowo tidak melihat aspirasi tersebut sebagai persoalan, melainkan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihargai.
Namun demikian, Dudung menilai bahwa desakan pemakzulan terhadap Gibran tidak mewakili suara seluruh purnawirawan TNI.
Ia menegaskan bahwa banyak organisasi purnawirawan resmi seperti PEPABRI, PPAD, PPAL, dan PPAU yang tidak turut serta dalam menyuarakan tuntutan tersebut.
“Forum tersebut tidak mewakili semua purnawirawan. Jangan sampai kepentingan pribadi dibungkus seolah-olah menjadi suara kolektif purnawirawan TNI,” tegas mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu.
Dudung juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo merespons isu ini secara bijaksana dan mendorong agar setiap bentuk aspirasi tetap mengikuti prosedur konstitusional yang berlaku.
Baca Juga: Jarang yang Tahu! Intip Peternakan Modern 139 Ekor Sapi Milik Dedi Mulyadi, Jadi Lapangan Pekerjaan Warga Sekitar
Delapan Tuntutan Forum Purnawirawan TNI
Sebelumnya, ratusan purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI telah menyampaikan delapan tuntutan kepada Prabowo.
Salah satu poin utamanya adalah permintaan agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mempertimbangkan penggantian Gibran sebagai Wakil Presiden.
Kelompok tersebut berpendapat bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 huruf q UU Pemilu telah melanggar hukum acara dan merusak sistem ketatanegaraan.
Tuntutan ini dibacakan pada 17 April 2025 dan ditandatangani oleh sejumlah jenderal purnawirawan, termasuk Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan.
Dokumen itu juga diketahui oleh mantan Wakil Presiden 1993–1998, Try Sutrisno.
Di samping permintaan pemakzulan, mereka juga menyerukan agar UUD 1945 dikembalikan ke naskah aslinya sebagai dasar sistem ketatanegaraan.***
Share this article
Presiden Prabowo Subianto menyatakan keterbukaannya untuk bertemu dan mendengar langsung aspirasi dari Forum Purnawirawan TNI.